PPAT Sampaikan Data Tranksaksi Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu kepada Sri Mulyani

Grafis dugaan pencucian uang di Kemenerian Keuangan. PPAT telah menyampaikan datanya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. ----grafis oleh Antara
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Pusat Pelaporan Transaksi Analisis (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi pegawai kementerian keuangan (Kemenkeu) yang terindikasi pencucian uang kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin, 13 Maret 2023.
Dalam laporan itu PPATK juga menyampai data-data sekaligus nominal nilai transaksi mencurigakan yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU_ sejak 2009 sampai 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkan) Prof Dr Mahfud MD menyampai ada Rp300 triliun transaksi pegawai mencurigakan dengan total pelaku 456 orang.
Mafud bersama Menkeu Sri Mulyani telah menyepakati dugaan TPPU akan diselesaikan di ranah hukum. Menurut Mahfud tindak pencucian uang lebih berbahaya daripada korupsi.
Modus yang dipakai oleh pegawai kemenkeu dalam melakukan pencucian untuk menumpuk uang adalah dengan membeli proyek tertentu dan membuat perusahaan cangkang.
Sesungguhnya perusahaan cangkang itu tidak melakukan aktivitas bisnis apapun. Perusahaan hanya dipakai untuk menumpuk uang sekaligus mencucinya.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemenuhan permintaan informasi dari kemenkeu termasuk prioritas dari PPATK.
‘’PPATK memposisikan diri sebagai pendukung dan memperkuat akuntabilitas dan integritas Kemenkeu sebagai bendahara negara,’’ujar Ivan pada Senin, 13 Maret 2023, mengutip dari laman Antara.
Menurut Ivan, PPATK melakukan analisis yang mendalam terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi pencucian uang. Termasuk laporan lainnya terhadap informasi yang diperoleh.
Tujuan dari analisis mendalam itu adalah untuk menemukan dan mengindentifikasi transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
‘’Kita selalu berrkoordinasi dengan kemenkeu. Semua akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi mengenai analisis transaksi keuangan dan laporan hasil analisinya.’’tambahnya.
Sumber: