Apa Ada Johnny G Plate di Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Graha Telkom Sigma,Satus Penyidikan Siapa Tersangkanya?

Apa Ada Johnny G Plate di Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Graha Telkom Sigma,Satus Penyidikan Siapa Tersangkanya?

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi. Dia menyampaikan, status pengusutan dugaan korupsi PT GTS masuk tahap penyidikan. ----jpnn

-MA, selaku Staf Sales & Delivery PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 - 2020

-HM, selaku PIC PT Nayumi Group

-AW, selaku AVP Legal Settlement PT Telkom Indonesia

-DES, selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma

-DS, selaku Asset Keuangan Tahun 2018 PT Sigma Cipta Caraka

-RR, selaku Budgeting Staff Keuangan PT Sigma Cipta Caraka

-ES, selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka

-BR, selaku Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka

-LM, selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka

-GW, selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka

-GFK, selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka

BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Modus Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Buat Perusahaan Cangkang Untuk Menimbun Uang

Tidak hanya, Dugaan Korupsu Jumbo di PT Graha Telkom Seigma ini, diduga Menteri Kominikasi dan Informasi (Menko Info) Johnny G Plate  terlibat. Dia juga telah pernah diperiksa oleh penyidik kejagung. 

Objek pemeriksaan Kejagung terhadap Jognny adalah dugaan korupsi proyek BTS 4 G.  Proyek itu, berada di bawah naungan kementerian yang dia pimpim. 

Dalam proses penyelidikan terhadap kasus itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang terkait PT GTS. 

Sumber: