Banyak Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online, Ibu-ibu Tetap Tergiur Iming-iming Untung Besar, Kok Bisa?

 Banyak Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online, Ibu-ibu Tetap Tergiur Iming-iming Untung Besar, Kok Bisa?

Emak-emak saat mendatangi Polres Tanjungbalai dengan membawa spanduk untuk melaporkan pemilik arisan online yang merupakan pasangan suami istri berinisial RAS dan SA. --Detik-Medan.com

Ratusan orang mengaku menjadi korban arisan bodong dengan pelaku EA. Kerugian setiap orang berbeda-beda. Mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Terindikasi Proyek Fiktif PT Graha Telkom Sigma, Ada Hotel di Palembang

"Perlu juga mencari tahu sistem arisan. Jangan terburu-buru bergabung. Baik offline atau online. Harus lebih dulu mencari tahu mengenai proses atau sistem kerjanya. Sebagai calon anggota, berhak menanyakan secara detail mengenai tata cara, penyetoran, pengundian, hingga memperoleh keuntungan.

Muhammad mengimbau, jangan tergiur iming-iming keuntungan instan dan mungkin sepintas besar. Meski ikut arisan tentu berharap mendapat keuntungan, namun harus behati-hati.

Penipuan lewat arisan biasanya memang menawarkan iming-iming keuntungan berlipat-lipat dari setoran dana pada periode tertentu. Makin besar, iming-imingnya kian menggiurkan.

BACA JUGA:DJPb Provinsi Sumsel Pamerkan 15 UMKM Binaan Kemenkeu

“Jika tidak logis, lebih baik ditolak saja. Masyarakat harus berani melapor, jika jadi korban penipuan arisan atau investasi. Jangan ragu untuk melapor,”ujar alumnus Akpol 2003 kelahiran Padang ini.

2. Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara

Puluhan emak-emak berbondong-bodong mendatangi Mapolres Tanjungbalai, pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Mereka melaporkan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga telah melakukan penipuan arisan online berkedok investasi.

Tak tanggung-tanggung, mengutip Tribun-Medan.com, emak-emak tersebut mengaku mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Salah seorang emak-emak, Mariani mengaku telah melaporkan pasangan suami istri berinisial RAS dan SA ke Polrestabes Tanjungbalai atas dugaan penipuan arisan online pada Kamis 6 Oktober 2022 dengan nomor laporan STPL/223/X/2022/RES T. BALAI/SPKT.

BACA JUGA:Erick Thohir Minta Pertamina Buka Fakta Kebakaran Depo Plumpang

Mereka mengikuti arisan online yang dikelola oleh RAS dan SA setelah tertarik akan keuntungan yang ditampilkan terlapor di media sosial.

Dirinya pun awalnya tidak menaruh rasa curiga dengan keuntungan-keuntungan yang dijanjikan bila mengikuti arisan online tersebut.

Terlebih RAS dan SA merupakan keluarga dari salah seorang mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai berinisial FF.

"Karena pas saya lihat, jumlah anggota arisannya tidak sedikit, ditambah dia adik dari salah satu mantan anggota DPRD. Jadi saya tidak curiga," ujar Mariani.

BACA JUGA:Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Ditunda, Berikut Alasan Kepolisian

Mariani mengaku, awalnya mengetahui bahwa dua orang yang merupakan pasangan suami istri tersebut telah melarikan diri, setelah viral di media sosial.

"Setelah tau dia lari, saya tanya ke teman-teman dan benar. Uang kami dilarikan mereka dan langsung lapor polisi,"ungkapnya.

Awalnya, RAS menjanjikan kepada para korban bahwa uang yang diinvestasikan akan bertambah setiap bulannya.

Misal dari 5 juta akan menjadi 7 juta sehingga para korban tergiur.

BACA JUGA:Surat Edaran Wako Palembang Tentang Tempat Hiburan Selama Ramadhan, Membandel Ditutup Permanen

Ia mengaku, anggota diperkirakan sekitar 65 orang dengan kerugian bervariasi mulai Rp 5 juta, bahkan ada yang Rp 300 juta per orang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio saat dikonfirmasi membenarkan puluhan emak-emak tersebut telah melaporkan kejadian ke pihak Reskrim Polres Tanjungbalai. 

Sumber: beberapa sumber