Banyak Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online, Ibu-ibu Tetap Tergiur Iming-iming Untung Besar, Kok Bisa?

 Banyak Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online, Ibu-ibu Tetap Tergiur Iming-iming Untung Besar, Kok Bisa?

Emak-emak saat mendatangi Polres Tanjungbalai dengan membawa spanduk untuk melaporkan pemilik arisan online yang merupakan pasangan suami istri berinisial RAS dan SA. --Detik-Medan.com

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kasus penipuan berkedok arisan online marak terjadi dalam satu tahun terakhir di beberapa daerah. 

Ibu-ibu sudah banyak yang menjadi korban, namun kelompok emak-emak ini masih saja tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.

Padahal marak berita yang sering menayangkan kasus ini, baik di televisi maupun di media sosial.

Fenomena ini mestinya membuat masyarakat lebih waspada, terutama kalangan perempuan. Jika tidak logis, maka ditolak saja.

BACA JUGA:Nopran Marjani Apresiasi Pembukaan Jalan Penghubung Gumay Ulu Dengan Tanjung Tebat

Masyarakat harus mengenali identitas usaha pemilik arisan. Apakah pemilik menjalankan usaha secara legal dan memberi informasi terbuka.

Cari informasi identitasnya dulu, alamat lengkap, nomor telepon, hingga surat izin atas usaha dijalankan.

Sebaiknya, masyarakat berinvestasi di lembaga atau instansi tepercaya.

Sebab, lembaga atau instansi legal memberi rasa aman, terpercaya dan pasti juga menguntungkan

BACA JUGA:PPAT Sampaikan Data Tranksaksi Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu kepada Sri Mulyani

Berikut kasus penipuan yang masih dalam penyelidikan kepolisian dalam satu tahun terakhir, antara lain :

1. Wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jatim.

Seperti dilansir Jawa Pos Radar Bojonegoro pada Agustus 2022, selama dua bulan terakhir ada 23 pengaduan ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim AKP Girindra Wardhana, mengatakan salah satu kasus penipuan berkedok arisan dan investasi di Bojonegoro mengemuka pada Maret 2022.

Sumber: beberapa sumber