Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Ditunda, Berikut Alasan Kepolisian

Pihak Polda Metro Jaya berancana untuk menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. --disway.id
JAKARTA, RADARPALEMBANG. COM – Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, pada Jumat 10 Maret 2023.
Akan tetapi rekonstruksi tersebut ditunda oleh Polda Metro Jaya.
Penundaan rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, akibat adanya salah satu saksi yang berhalangan hadir.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan penundaan rekonstruksi dikarenakan adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
BACA JUGA:Usai Diperiksa Selama 6 Jam, Agnes Gracia Ditahan di LPKS, Kasus Penganiayaan Mario Dandy
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” jelas Kombes Pol Hengki.
Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa rencana rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy akan dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023.
Rencananya rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy juga akan dihadiri oleh pihak Kejaksaan.
Sedangkan Agnes Gracia yang merupakan pacar dari Mario Dandy saat ini telah menjalani penahanan oleh Polda Metro Jaya, ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
BACA JUGA:Waduh! Venna Melinda Minta Kembalikan Semua Uangnya, Segera Ajukan Gugatan Rekovensi
Penahanan AG dilakukan selama tujuh hari kedepan usai diperiksa hari ini selama 6 jam lebih di Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Maret.
"Dengan pertimbangan kenyamanan kita menyesuaikan dengan UU yang berlaku.
Kita melaksanakan penahanan di LPKS atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama tujuh hari ke depan dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan, kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi," tambahnya.
Sumber: