Kemenkes Siapkan Vaksin Lagi, IndoVac untuk Booster Kedua, Covid19 Ada Lagi?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua.-Kominfo.go.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua.
Dilansir dari laman kemkes.go.id menyebutkan Vaksin Indovac sebagai booster kedua ini berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.
“Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua, Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” seperti dikutip radarpalembang.com, Rabu 8 Maret 2023.
Sebelumnya, Kemenkes RI untuk vaksin Indovac sebagai booster kedua hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.
Vaksin Indovac sebagai booster kedua telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Penggunaannya pun berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.
Vaksin booster kedua Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml dan Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.
Pemberian vaksin dosis booster kedua Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
BACA JUGA:Syarat Perjalanan Wajib Vaksin Booster Bikin Penumpang Pesawat Turun 20 Persen
Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19.
Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster, begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster.
Sumber: