Perampokan Alfamart 24 Jam di Prabumulih, 3 Pria Todongkan Sajam Bawa Kabur Rp30 Juta

Perampokan Alfamart  24 Jam di Prabumulih,  3 Pria Todongkan Sajam Bawa Kabur Rp30 Juta

Alfamart 24 Jam di Prabumulih yang menjadi sasaran perampokan pada Minggu, 5 Maret 2023. ---- sumeks.co

PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM – Alfamart 24 Jam di Kota Prabumulih, Sumsel menjadi korban perampokan. 3 pria dengan berpura-pura menjadi pembeli mendongkan sejata tajam kepada kasir dan berhasil membawa kabur uang Rp30 juta. 

Peristiwa perampokan Alfamart  24 Jam pada Minggu, 5 Maret 2025  dini hari.  Lokasi lafamart itu berada di Jalan Sudirman Kota Prabumulih, tepatnya di depan Rumah Makan Siang Malam, Cambai. 

Pada malam naas itu, 3 oang pria memasuki took dan berpura-pura menjadi pembeli. Mereka sempat memilih barang yang hendak mereka. Selanjutnya membawanya ke kasir.

BACA JUGA:15 dari 41 Proyek Strategis Nasional 2023 Ada di Sumsel Nilainya Rp323 Triliun, Dongkrak Ekonomi Rakyat

Tiba-tiba 3 orang pelaku perampokan menodongkan senjata tajam kepada kasir Alfamart 24 jam itu. Lantaran aksi penodongan dan pengancaman dengan senjata tajam itu terjadi secara tiba-tiba kasir pun menjadi kaget dan ketakutan. 

Perampok Selanjutnya perampok memaksa kasir menyerahkan uang yang ada di laci yang merupakan hasil penjualan pada hari itu. 

Lantaran ketakutan, kasir Alfamart 24 Jam itu pun menyerahkan uang yang diminta pelaku. Jumlah uang berhasil mereka bawa kabur adalah sebanyak Rp30 juta.  

BACA JUGA:Perkembangan Penyelesaian Proyek Jalan Tol di Sumsel Terkendala Lahan, Pemilik Minta Ganti Rugi di Atas NJOP

Satreskrim Polres Prabumulih  saat kejadian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

‘’Usai menerima laporan kita langsung ke lokasi. Anggota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara,’’ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH pada Mingu, 5 MAret 2023, siang, mengutip dari sumeks.disway.id. 

Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban pelaku penodongan  berjumlah 3 orang. ‘’Modus, berpura-pura menjadi pembeli,’’ujar Firman. 

Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dari kasus itu. Penyidik juga telah memeriksa CCTV Alfamar 24 jam itu untuk kepentingan penyidikan. (*)

 

Sumber: