Penjelasan Kuasa Hukum Agnes Gracia Pacar Mario Dandy, Agnes Tidak Memprovokasi Justru Larang Mario Menganiaya

Agens Garsia Haryanto bersama pacarnya Mario Dandy—putra pejabat Ditjen Pajak yang lakukan penganiyaan terhadap David hingga koma. --tweeter/@trending_issue
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Mangatta Toding Allo, Kuasa Hukum Agnes Gracia (15) Haryanto Pacar Mario Dandy menepis kliennya telah melakukan provokasi Mario sehingga nekat melakukan penganiyaan terhadap David (17).
Sebelumnya tersebar di Medsos bahwa penganiayaan terhadap David hingga mengalami koma dipicu oleh provokasi Agnes Gracia Haryanto (15).
Agnes disebut-sebut mengadu kepada Mario Dandy telah diperlakukan tidak baik oleh David, sehingga membuat emosi Mario tersulut.
Menurut Mangatta Toding Allo, Agnes Gracia Haryanto telah menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jakarta Selatan. Dia juga telah menandatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
‘’Dalam pemeriksaan terungkap Agnes tidak menyangka Mario Dandy akan menganiaya David. Hasil pemeriksaan itu ada dalam BAP ,’’ujarnya sebagaimana menukil dari disway.id
Mangatta menjelaskan awalnya memang Agnes dijemput oleh Mario Dandy Satrio. Saat itu juga, Dia telah memperingatkan Mario agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan terhadap David.
‘’Dua kali Agnes mengingatkan Mario. Intinya Agens sudah memperingatkan Mario Dandy. Keterangan klien kami itu tertulis di BAP,’’ucapnya.
Kepada penyidik Agnes Gracia juga membatah telah melakukan selfie di atas tubuh David yang terkapar di tanah usai di pukuli dan ditendang oleh Mario. Agnes lanjutnya, hanya memegang kepala David usai mendapatkan kekerasan dari Mario.
‘’Yang benar adalah klien kami memagang kepala David kanrena terdorong rasa kemanusiaan. Ages sedih atas kejadian itu,’’jelas Mangatta .
Bahkan usai kejadian penganiyaan itu, Agnes justru menunggui tubuh David yang terkapar tak berdaya di tanah usai dianiaya Mario.
‘’Saya minta, publik jangan menyudutkan Agnes atas peristiwa penganiayaan yang menghebohkan publik itu,’’tambahnya.
Sumber: