Langkah Pemkab Banyuasin Turunkan Angka Kemiskinan 9,34 Persen

Langkah Pemkab Banyuasin Turunkan Angka Kemiskinan 9,34 Persen

Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH menyambut baik atas terselenggaranya acara Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2023 ini.-ist-


BANYUASIN, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan, angka kemiskinan akan kembali turun 1 digit, menjadi 9,34 persen di tahun 2024 mendatang, dari tahun 2022 lalu yakni 10,00 persen.

Target itu disampaikan Kepala Bapenda dan Litbang Banyuasin H Kosaruddin, pada acara Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2023, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu, 22 Februari 2023.

Kosaruddin juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2024 mendatang bakal meningkat 69,01.

BACA JUGA:Kukuhkan Pengurus LPTQ Banyuasin, Bupati Askolani Beri Target Ini

 

"Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan berkisar antara 2,94 dari tahun 2022 3,17 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh pada kisaran 4,0 dari tahun 2022 5,88 persen," ujarnya.

Menurut Kosaruddin tema Pembangunan 2024 adalah “Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, Peningkatan Pemenuhan Layanan Dasar dan Reformasi birokrasi”.

"Maksud dan tujuan penyelenggaraan Konsultasi Publik ini untuk memberikan pemahaman yang utuh dan kesamaan persepsi oleh seluruh pihak terhadap substansi Rancangan Awal RKPD," katanya.

Selain itu, menjaring masukan dan saran baik terhadap program maupun kegiatan dari pemangku kepentingan.

"Paling terpenting ini sebagai forum untuk menerima masukan dan saran terhadap penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Banyuasin 2024 sesuai petunjuk dan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.

BACA JUGA:Panen Raya di Sungai Dua, Askolani Ajak Bangkitkan Pertanian di Banyuasin

 

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH menyambut baik atas terselenggaranya acara Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2023 ini.

"Saya harap forum ini dapat menyusun rencana pembangunan demi terwujudnya Banyuasin Bangkit adil dan sejahtera," tegasnya.

Sumber: