Seminggu Polda Sumsel Amankan 38 Tersangka Narkoba, 3 kg Sabu Jadi Bukti

Seminggu Polda Sumsel Amankan 38 Tersangka Narkoba, 3 kg Sabu Jadi Bukti

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi: Seminggu Polda Sumsel Amankan 38 Tersangka Narkoba--sumeks.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Keseriusan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam membasi peredaran Narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) kian nyata.

Hal ini terbukti dalam sepekan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), bersama Polrestabes dan Polres beserta jajaran berhasil mengungkap 30 kasus dengan mengamankan 38 tersangka yang terdiri dari 35 pengedar dan tiga orang pemakai.

Dikutip dari sumeks.disway.id, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hal ini merupakan jeri payah anggotanya yang tidak kenal lelah melakukan pengungkapan kasus narkoba.

"Kita perlu melakukan hal ini untuk melindungi generasi muda, dari jeratan barang haram. Sehingga untuk memastikannya anggota kita terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap narkoba dengan mengamankan para pelakunya," ujarnya, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:14 Kali Curi Motor, Ali Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Sempat Kabur Ke Rawa-rawa

Dari 30 kasus yang berhasil terungkap ini turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 22,44 gram, sedangkan untuk ekstasi sebanyak lima butir.

"Dalam Minggu kedua Februari 2023 ini dari catatan kita ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus, mereka adalah Polres OKU Selatan, Polres Pagaralam, dan Polres Muratara," katanya.

Dalam ungkap kasus Minggu kedua Februari 2023 ini, dari barang bukti yang berhasil diamankan, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 18.448 anak bangsa.

Artikel ini sebelmnya telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul "38 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumatera Selatan dan Jajaran, Ada Barang Bukti 3 Kilogram Sabu"

 

 

 

Sumber: sumeks.diway.id