Polda Sumatera Selatan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 7,6 Kilogram Sabu-sabu
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Drs Supriadi MM.--sumeks.co
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 kasus tindak pidana narkoba, di minggu pertama Februari 2023.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.
“Sehingga langkah yang diambil anggota kita berhasil mengungkap 37 kasus narkoba di minggu pertama Februari 2023 ini,” ujarnya dikutip pada sumeks.co
Dari ungkap kasus, ada 49 tersangka terdiri dari 42 pengedar narkoba dan sisanya adalah pemakai narkoba.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Waspada, Ini Ciri-Ciri Pengguna NARKOBA
“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku seperti 7,6 kilogram sabu-sabu, 160 gram ganja dan 15 butir pil ekstasi.
Dari barang bukti yang diamankan tambah dia, setidaknya aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 45.872 generasi muda baik secara nasional maupun di Sumsel.
“Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus di minggu pertama ini, dari data yang kita terima ada tiga Polres yakni Polres OI, Polres Mura dan Polres Pagaralam,” tandasnya.
Sumber: