Profil Muhammad Al Farisi, Napiter Palembang Ikrar Setia NKRI dan Pesan Kemenkumham Sumsel
Muhammad Al Farisi (foto kiri kemeja putih) Napiter Palembang yang ikrar setia NKRI sedang berjabat tangan dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Lapas Kelas I Palembang, Kamis 2 Februari 2023.--Doc radarpalembang.disway.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Seorang narapidana terorisme atau napiter bernama Muhammad Al Farisi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut profil singkat Muhammad Al Farisi, narapidana terorisme atau napiter Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumatera Selatan.
Muhammad Al Farisi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis 2 Februari 2023, di aula lapas setempat, Lapas Kelas I Palembang.
Profil Muhammad Al Farisi mempunyai nama sebut lain atau alias Faruq bin Saepudin yang merupakan kelompok jaringan Jamaah Ansor Daulah (JAD) Lampung.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Apresiasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Napiter Muhammad Al Farisi atau alias Faruq bin Saepudin dipidana kurungan selama 5 tahun atas kasus perencanaan aksi pengeboman di Mako Brimob Lampung pada tahun 2019 lalu.
Berikut janji yang diucapkan Muhammad Al Farisi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis 2 Februari 2023.
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia," ucap Al Farisi, menurut keterangan pers yang diterima Radar Palembang.Com.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya selaku saksi menyampaikan ikrar setia yang diucapkan napiter merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas I Palembang.
BACA JUGA:Ini Lokasi UKK Muba, Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pemkab Muba
"Terima kasih Kepala Lapas Kelas I Palembang beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program pembinaan serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di lapas,"jelas dia.
"Saya senang sekaligus merinding melihatnya, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan rahmat dan berkah-Nya untuk kita semua," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menambahkan dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana telah siap untuk kembali mencintai NKRI, bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
"Sejarah telah mencatat bahwa sistem Pemasyarakatan telah berhasil melakukan deradikalisasi, re-edukasi dan rehabilitasi. Disini ananda Faris telah hadir untuk negara, maka negara hadir untuk Faris," lanjut Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Sumber: