Sidang Tuntutan Baru Dimulai, Putri Candrawathi Ngaku Alami Gangguan Pencernaan
![Sidang Tuntutan Baru Dimulai, Putri Candrawathi Ngaku Alami Gangguan Pencernaan](https://radarpalembang.disway.id/upload/a3a511fec373fbead325e58a214e91be.jpg)
Terdakwa Putri Candrawathi saat memasuki sidang di PN Jaksel dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)--detik.news
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sedang menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023.
Terdakwa Putri akan dituntut terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dihadapan majelis hakim diketuai Wahyu Iman Santoso.
Putri Candrawathi ini bersama empat terdakwa lainnya derupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J bersama dengan tiga orang lainnya termasuk Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Diketahui seperti ditulis Viva.co.id, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pada siang kemarin, Selasa 17 Januari 2023, suami Putri Candrawathi yakni terdakwa Ferdy Sambo telah dituntut lebih dulu dalam sidang tuntutan.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa ikut melakukan perintangan penyidikan atas pengrusakan CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Sama dengan Kuat, Bripka RR Juga Dituntut 8 Tahun, Tertunduk Lesu di Persidangan
Perbuatannya itu dilakukan bersama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.
Ke-6 terdakwa ini juga sedang menjalani persidangan saat ini di PN Jaksel.
Berdasarkan pantauan jalannya persidangan, saat sidang tuntutan baru akan dimulai, kepada majelis hakim terdakwa mengaku mengalami gangguan, tapi terdakwa siap mengikuti sidang.
Putri tampak mengenakan kemeja putih dan celana putih. Saat persidangan dimulai, rompi tahanan dan borgol terdakawa dilepas.
Sumber: berbagai sumber