3 Asuransi Bermasalah Sempat Berkantor di Palembang, OJK Diminta Jokowi Segera Selesaikan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar--Doc radarpalembang.disway.id
BACA JUGA:Arah Moneter Negara Maju Berubah, Sri Mulyani: OJK Jangan Lengah
Permasalahannya, nasabah kesal karena perusahaan asuransi tersebut tidak kunjung mencairkan klaim nasabah yang sudah jatuh tempo. Sekaligus berharap agar OJK dapat mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
Bukan cuma WanaArtha, beberapa asuransi lain juga bermasalah, seperti kasus kedua yang Jokowi ingin segera diselesaikan yakni PT Asuransi Jiwa Kresna alias Kresna Life dan perusahaan ini juga berkantor di Palembang.
Untuk masalah Kresna Life, kosndisi terakhir penyelesaiannya, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil keputusan terkait permasalahan pada PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life
Adapun, hanya ada dua pilihan yang perlu diputuskan oleh OJK, antara lain pencabutan izin usaha atau pencabutan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) bagi perusahaan asuransi jiwa tersebut, data Selasa 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Ngaku Diperas, OJK Panggil Yusuf Hamka
Dan ketiga, Asuransi Jiwa Bumiputera, yang satu ini data Radar Palembang.Com per 3 Agustus 2022 lalu tidak lagi beroperasi dan gedungnya sudah berstatus disita.
Bahkan, di pertengahan tahun 2022 lalu, dipasang banner di depan kantor Bumiputera Palembang jalan Jenderal Sudirman dengan tulisan, Gedung ini disita dan akan dijual untuk membayar klaim pemegang polis (Korban AJB Bumiputera 1912).
Sumber: