Bentrok TKA China dengan Pekerja di Morowali Utara, Ada Agenda Provokator Untuk Perusahaan Thiongkok

Bentrok TKA China dengan Pekerja di Morowali Utara,  Ada Agenda Provokator Untuk Perusahaan Thiongkok

Bupati Morut Delis Julkarson Hehi (kiri) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) pada rapat pertemuan beberapa waktu lalu di Kolonodale.---- ANTARA/HO/-MCDD Morut --

Delis pun meluruskan isu, bahwa pemicu insiden bentrok lantara terjadi penganiayaan oleh TKA China terhadap pekerja local. Isu itu tidak benar. Tolong diluruskan informasinya.’’ 

Sementara itu, Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto membeberkan kronoligis terjadinya bentrok antar pekerja di  PT GNI—perusahaan Thiongkok  dan menewaskan tiga orang. 

BACA JUGA:Mantap, Lahan Kosong di Kodim 0405 Lahat jadi Kebun Holtikultura

Akan tetapi, hingga saat ini polisi masih belum menerima laporan mengenai identitas para korban tewas. “Belum dapat saya. Susah di sana itu, tidak ada sinyal," ujar Didik.

Bentrok berawal ketika sejumlah pekerja melakukan unjuk rasa.  Sejumlah tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaaan saat pertemuan pada hari Jumat 13 Januari 2023. 

Selanjutnya pada Sabtu, 14 Januari 2023 para pekerja yang berjumlah ratusan orang tersebut memutuskan melakukan untuk mogok kerja.

Lantaran masih ada pekerja yang masuk kerja, pada pukul 12.00 WITA, mereka memaksa masuk ke arel perusahaan dan mensweeping para pekerja.  Pada pukul 17.00 WITA, apara berhasil menghalau mereka ke luar dari area perusahaan. 

BACA JUGA:Profil Fahd Yudhanegoro dan Deretan Top Manajemen Pernah Dijabatnya Sebelum ke IOH

Ternyata para pekerja local yang mogok kerja itu tidak puas. Aksi unjuk rasa mereka berlangsung hingga malam hari. 

Pukul 19.30 para pekerja tersebut kembali berusaha masuk ke area perusahaan dan melakukan tindakan anarki.  ‘’Bentrok antar pkerja pun tak terhindarkan. Dua orang tewas,’’ujarnya. 

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) telah berbicara keras merespons  insiden di smelter milik PT GNI. 

Abdul Rachman Thaha mengaku mendapatkan informasi atas insiden bentrok itu menewaskan  dua pekerja lokal dan satu TKA.  Dia pun menyayangkan kebrutalan TKA China terhadap para pekerja yang ada di Morowali.

Pada kesempatan itu Dia pun menyentil Undang-Undang Cipta Kerja yang memberikan karpet merah terhadap pekerja asing, terutama asal Tiongkok. 

‘’Negara harus hadir dalam masalah bentrok di perusahaan Thiongkok itu. Mana keberpihakan kepada masyarakat Morowali,’’ujar Abdul Rachman.

BACA JUGA:Herman Deru Tetap Akan Lantik Wakil Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah Walau Dalam Proses PTUN, WaktuTerserah DPRD

Sumber: