Tahun Ini Setiap Rumah Dipungut Retribusi Sampah, DLHK: di Luar Jasa Angkut

Tahun Ini Setiap Rumah Dipungut Retribusi Sampah, DLHK: di Luar Jasa Angkut

Pasca peresmian Destinasi wisata Sekanak Lambidaro Palembang terselip tumpukan sampah disekitar kawasan tersebut terletak di jalan Tua Pati Naya Kelurahan 23 Ilir Palembang, kiranya di butuhkan partisipasi warga sekitar untuk saling menjaga kebersihan lin-Salamun Sajati -Doc radarpalembang.disway.id

 BACA JUGA:Ratusan Petugas Kebersihan Terima Zakat dari Baznas OKI

“Padahal tidak seperti itu, tukang angkut sampah yang ke rumah warga itu di sebut jasa angkut, bukan retribusi kebersihan,”jelas Mustain.

Petugas retribusi sampah tersebut, Pemkot Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang akan menggandeng pihak ketiga, dan bisa jadi yang digandeng petugas jasa angkut dari TPS atau Tempat Pembuangan Sampah yang selama ini telah ada.

"Kedepan, untuk mengoptimalkan retribusi kebersihan kami akan bekerjsama dengan pihak ketiga dalam hal ini ialah jasa angkut sampah dari TPS," jelasnya.

Pemkot Palembang melalui DLHK Kota Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kebersihannya.

BACA JUGA:Korban Kebakaran Pasar Cinde Harapkan Bantuan, Pemkot Palembang Siap Relokasi

"Kedepan kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kebersihan. Tahun ini kami akan menambah 6 dumtruck,"ujar dia.

Sumber: