KPU Sumsel Ajukan Penambahan Dapil, Daerah Ini akan ada Penambahan Kursi

KPU Sumsel Ajukan Penambahan Dapil, Daerah Ini akan ada Penambahan Kursi

Hendri Daya Putra memberikan keterangan terkait perubahan dapil di Sumsel.-zarkasi/radar palembang-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengajukan rancangan daerah pemilihan (dapil) yang  dipastikan ada pergeseran kursi.

Bahkan jika disetujui nantinya, dapil di Sumatera Selatan bakal bertambah. Yang tadinya 10 menjadi 11 dapil. Dua rancangan yakni dapil yang lama atau dapil baru (tambahan), hingga kini masih dibahas dan akan diserahkan kepada KPU RI.

Komisioner KPU Provinsi Sumsel divisi teknis penyelanggara pemilu, Hendri Daya Putra menjelaskan, KPU RI mengumpulkan semua KPU RI se Indonesia. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi No 80/POO/20.

Selanjutnya, menurut Hendri, KPU RI bergerak memerintah KPU Provinsi se-Indonesia untuk membuat simulasi  rancangan daerah pemilihan (dapil) tiap provinsi berdasarkan pemilu tahun 2019 yang lalu.

BACA JUGA:Hadapi Pileg 2024, PKN Sumsel Bakal Gelar Rakerda

“Buat rancangan baru sebagai perbandingan Pemilu 2019 yang lalu,” ungkap Hendri, Sabtu,7 Junuari 2023.
 
Perintah ini sendiri lanjut Hendri, disampaikan secara merata dengan basis teknologi oleh KPU RI.

“Sedangkan untuk aturan kursi DPR RI/ DPRD masih dalam proses Mahkamah Konstitusi. Ada perbaikan anggaran terkait PKPU. Beberapa tahapan PKPU dan tahapan DPR RI hingga kini masih berproses,” katanya.

Namun, harapannya pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang, rancangan dapil tingkat provinsi harus segera selesai dan dilaporkan ke KPU RI.

BACA JUGA:25 Calon DPD Sumsel, Anak Gubernur, Istri Walikota, Mantan Dewan

“KPU RI meminta agar semua KPU Provinsi untuk mensimulasikan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk DAK 2 semester 1 beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.

Sedangkan dalam penyusunan dapil kursi pada semester 1, diyakini ada pergeseran kursi. Adapun 10 dapil di Sumatera Selatan, untuk dapil 1 Kota Palembang dibagi dua yakni dapil A dan B.

Dapil A yang sebelumnya ada sebanyak 6 kursi bertambah menjadi 7 kursi. Begitupula dengan dapil B kota Palembang, yang tadinya 7 kursi bertambah menjadi 8 kursi.

Sedangkan Sumsel 3 yakni OKI dan OI dari sebanyak 12 kursi sebelumnya, berkurang menjadi 10 kursi. Untuk wilayah Sumsel 4 kabupaten OKUT tetap 6 kursi. Wilayah Sumsel 5 OKU dan OKUS, tetap 7 kursi.

BACA JUGA:3 Negara Kuasai Ekspor Sumsel, Tiongkok Dominasi 43 Persen

Sumsel 6 Prabumulih, PALI, dan Muara Enim ada penambahan dari 8 menjadi 9 kursi. Sumsel 7 kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Pagaralam, tetap 7 kursi.

Wilayah Sumsel 8, kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, dan Kota Lubuklinggau masih tetap 7 kursi. Untuk wilayah Sumsel 9, Musi Banyuasin tetap 6 kursi dan untuk Sumsel 10 yakni kabupaten Banyuasin dari 8 berkurang menjadi 7 kursi.

“Rancangan exiting ini sudah kita sampaikan ke KPU RI. Namun untuk rancangan usulan, Sumsel 3 digabung dengan Sumsel 6 untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Prabumulih,” ujarnya.

Sedangkan pada paparan kedua Sumsel, ada satu tambahan daerah pemilihan (dapil). Yang tadinya hanya 10 dapil bila memang ditetapkan berubah menjadi 11 dapil, bila OI dan Prabumulih digabungkan.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Ungkap Alasan Safari Jumat Sejak 2005

Sedangkan Sumsel 3 hanya menyisakan kabupaten OKI. Begitpula dengan Sumsel 6, menyisakan kabupaten PALI  dan Muara Enim.

“Usulan dapil ini sendiri akan kita usulkan pada 9 Februari 2023 mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, menyinggung berapa suara untuk mendapatkan setiap kursi? Berdasarkan perhitungan sementara  setiap kursi di angka 115.289 jumlah suara. Namun, akan diperhitungkan kembali. Karena tidak semua penduduk Sumsel ikut memilih.

Sementara itu, terkait dengan DPR Ri, dijelaskan Hendri Daya Putra, pada tingkatan DPR RI, sudah merupakan ranah KPU RI.

BACA JUGA:2 Ketua DPD Mundur, Joncik: Kita Tunggu Pembuktian dipileg 2024

 “Jadi kita tunggu saja, bagaimana nantinya. Sedangkan untuk tingkat provinsi, sejauh ini masih menunggu keputusan tengah kita lakukan penyusunan dapil,”tukasnya.(*)

Sumber: