Kasus Penularan HIV di Palembang Tebaru, Enam Bulan Ada 185 Orang Usia Produktif

Kasus Penularan HIV di Palembang Tebaru, Enam Bulan Ada 185 Orang Usia Produktif

Yudhi Setiawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang bicara kasus penularan HIV di Palembang. – Foto:Dok/Radar Palembang-- --

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Yudhi Setiawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang membeberkan kondisi dan jumlah kasus serta angka penderita HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Palembang.

Yudhi Setiawan menyebut,  angka penderita HIV di Palembang dalam rencang waktu enam bulan yaitu dari Januari hingga Juli 2022, mencapai 285 orang.

‘’Usia penderita HIV di Palembang itu antara 20-24 tahun dan 25-49 tahun. Faktor dominan yang sebagai penyumbang tertular HIV itu adalah prilaku seksual menyimpang, seperti laki sama laki (LSL) dan biseksual,’’ungkap Yudhi Setiawan.

BACA JUGA:Upaya Pemkab Muba Sikapi BBM Subsidi, Jelang Harga Naik Gelar FGD, Pj Bupati: Jangan Gaduh

Menurut Yudhi Setiawan di Palembang, dengan kondisi ratusan penyintas HIV itu rata-rata adalah  pria maupun wanita pada usia produktif.

“Dari segi umur yang terpapar HIV rata-rata usia produktif tapi untuk anak-anak ada hanya saja jumlahnya kecil,” katanya sebagaimana mengutip dari Antara, pada Kamis, 1 September 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kota Palembang, faktor penyumbang terbesar ketertularan HIV itu disebabkan oleh penyimpangan perilaku seksual.

BACA JUGA:Nasib Sepasang Kekasih Asal OKU Sumsel Jadi TKI di Laos, Bekerja Sebagai Operator Penipun dan Tak Bisa Pulang

Penyimpangan perilaku seksual yang dimaksud, lanjutnya, ialah dilakukan oleh pria dengan pria (LSL) maupun keduanya (biseksual).

Ia menjelaskan tercatat ada sebanyak 116 orang dari total 185 kasus HIV timbul dari aktivitas penyimpangan seksual tersebut.

“Yakni sebanyak 116 pengidap HIV itu ialah pria sesama pria atau LSL,” kata dia, selebihnya timbul dari perilaku seks bebas, pasangan risiko tinggi, pasien TB dan pasien IMS.

BACA JUGA:Oknum Anggota Bhayangkari Polres Banyuasin Selingkuh, Tinggalkan Anak 11 Bulan Untuk Check In Sama Mantan

Adapun rincian yang tercatat di Dinkes, dari 116 menyasar pada sebanyak 15 oknum mahasiswa, 35 oknum pegawai swasta, tiga oknum tenaga profesional non-medis, satu oknum tenaga profesional medis, 14 oknum wiraswasta, dua orang tidak bekerja serta 46 dan profesi lainnya di Palembang.

“Atau jumlah ini terbilang meningkat di periode yang sama pada tahun 2021 mencapai 64 kasus HIV,” katanya.

BACA JUGA:Anggota Polisi Polres Banyuasin Gerebek Istri di Kamar Hotel Berbintang Bersama Selingkuhan, Sedang Ohoh

Rinciannya, lima oknum mahasiswa, 19 oknum pegawai swasta, dua oknum tenaga profesional non-medis, 13 oknum wiraswasta, dua oknum TNI/Polri, satu oknum PNS, satu oknum pelaut, satu oknum seniman serta 20 kasus profesi lain-lain.

"Biasa ini karena pola atau gaya hidup yang salah sehingga perlu dilakukan pencegahan khususnya dari masyarakat sendiri sedianya bisa hindari (seks bebas) dan mulai hidup sehat," katanya,

Pencegahan juga dilakukan degan cara di antaranya seperti pemberian vaksin HPV (Human Papillomavirus) menguatkan sistem kekebalan tubuh penyintas, demikian Yudhi Setiawan. (ant)

Sumber: