Ini Dia Nurmala, Korban Kekerasan Anggota DPRD Palembang, Bantah Damai Sudah Kontak Hotman Paris

Ini Dia Nurmala, Korban Kekerasan Anggota DPRD Palembang, Bantah Damai Sudah Kontak Hotman  Paris

Nurmala alias Thata (31) korban kekerasan dan penganiayaan oleh Oknum Anggota Fraksi Gerindra DPD Palembang. –foto:istagram/@thata0298.--

PALEMBANG, RADAR PALEMANG –  Nurmala atau Thata (31) korban tindakan kekerasan terhadap perempuan oleh Anggota DPRD Kota Palembang bantah sudah damai dengan M Syukri Zen. 

Thata juga mengaku sudah kontak Hotman Paris untuk menjadi pengacara menyelesaikan masalah kekerasan dan penganiyaan yang dia alami.

Thata koban tindak kekerasan terhadap perempuan  yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Palembang M Syukri Zen, di SPBU Demang Lebar Daun, Rabu 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terobos Dunia Maya, Aplikasi zoom US Cam Zi Unsri Resmi Launching Saat Wisuda ke-161

Bantahan sudah berdamai dengan Syukri Zen, dia sampaikan melalui stori instagram pribadinya @thata0298, Rabu (23/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku, hingga saat ini belum ada perdamaian, baru pada proses mediasi.

"Perasaan cuma mediasi, bukan berdamai. Kenapa udah ada berita berdamai,"kata Thata, dikutip media ini, Rabu (24/8).

Kemudian lanjut Tata, Partai Gerindra meminta maaf secara terbuka, tapi bukan karena sudah berdamai.

"Kalau sudah damai, pasti sudah ada materai. Itu tidak ada, kok menyimpulkan damai,"ujar Thata.

BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Anggota DPRD Palembang, Hotman Paris Siap Bela Nurmala

Bahkan, menurut Tata, ia sudah berkomunikasi secara langsung dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk kasus ini.

"Saya sudah kontak pak Hotman, Alhamdulillah pak Hotman mau membantu saya,"ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan, saat ini proses perdamaian tengah dilakukan antara korban dan M Syukri Zen, dengan mencabut laporan masing-masing di polisi, tapi pihaknya tidak akan melakukan investasi persoalan hukum.

BACA JUGA:Anggota Fraksi Gerindra DPRD Palembang Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Pelaku Syukri Zen Minta Maaf

‘’Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan korban, dan kami sudah meminta maaf, begitu juga M Syukri Zen sudah meminta maaf. Alhamdulillah terlapor (korban) sudah menyatakan sikap ingin berdamai dengan M Syukri Zen,"pungkasnya.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu. Atas kejadian itu, kedua belah pihak  membuat laporan polisi ke Polsekta IB I. 

Hanya saja, penyidik sempat  memanggil anggota dewan  itu beberapa kali tetapi tidak pernah hadir.

BACA JUGA:Aniaya Perempuan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Palembang Syukri Zen Terancam Dipecat

Benarkah demikian? Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsekta IBI I Palembang Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK Rabu 24 Agustus 2022 siang .  Dia tidak menampik adanya dua laporan polisi itu.

Media ini juga mendapatkan informasi, pasca pemukulan anggota dewan terhadap seorang wanita itu, ada upaya mediasi kedua belah pihak. Patut diduga, hingga saat ini antara pelaku dan korban belum berdamai sehingga video aksi pemukulan itu disebar ke publik.

"Dari informasi terakhir kedua belah pihak sepakat untuk menempuh upaya mediasi untuk berdamai," tegas Roy.

Roy menegeaskan terkait permasalahan ini meski kedua belah pihak tengah mengupayakan perdamaian hanya saja selaku penyidik tetap bakal memproses perkara ini.

"Saat ini masih dilakukan lidik, kita tunggu saja perkembangan lanjutannya seperti apa," tutup Roy.

Respon Partai Gerindra

DPC Partai Gerindra Kota Palembang bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku dugaan aksi penganiayaan terhadap Nurmala yang dilakukan oleh M Syukri Zen anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra Kota Palembang yang berujung sampai saling lapor polisi.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alvaro akan menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang bernama M Syukri Zein.

BACA JUGA:Polisi Sikapi Kabar Heboh Oknum Anggota Dewan Pukul Seorang Wanita di SPBU

“Kami sebagai kader Partai Gerindra tidak mentolerir kader kami yang melakukan aksi penganiayaan terhadap masyarakat,”kata Akbar Alvaro di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Palembang, saat jumpa pers, Rabu (24/)

Bahkan Akbar Alvaro menegaskan pihaknya menunggu sikap dari pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap pemecatan kepada Syukri.

“Bahkan kami tidak segan memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat, Kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga kota Palembang, atas ulah satu oknum partai Gerindra,”tuturnya.

Terlepas itu, akbar Alvaro juga menjelaskan pihaknya telah melakukan mediasi antara kadernya yang melakukan penganiayaan dengan wanita yang juga menjadi korban tersebut. (*)

 

Sumber: