Polrestabes Palembang Tarik Kasus Anggota DPRD Pukul Wanita, UU Perlindungan Perempuan dan Anak Menanti

Polrestabes Palembang Tarik Kasus Anggota DPRD Pukul Wanita, UU Perlindungan Perempuan dan Anak Menanti

M Syukri Zen (paling kanan) anggota DPRD Palembang yang menjadi pelaku pemukulan terhadap wanita bernama Nurmala. –foto:zarkasih/radar palembang) --

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG – Kasus Oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra yang melakuka tindakan kekerasan terhada perempuan dengan memukul Nurmala (31) di keramaian di tarik ke Polrestbes Palembang dari Polsek IB I.

Penarikan kasus kekerasan itu ke Polrestabes Palembang, bertujuan untuk mempercepat proses  penyelidikan dan penyidikan terhadap Anggota Fraksi Gerindra DPRD Palembang M Syukri Zen.

Perisitiwa pemukulan terhadap wanita bernama Nurmala alias Thata itu cukup mendapat atensi publik. Penyidik bisa menerapkan UU Perlindungan Perempuan dan Anak kepada M Syukri Zen yang ancaman pidananya cukup tinggi. 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi , penarikan perkara kasus kekerasan tersebut terhitung, Kamis 25 Agustus 2022.

 “Penarikan perkara ini sesuai instruksi pimpinan. Satreskrim Polrestabes Palembang ambil alih penyelidikan dan penyidikannya,” kata Kompol Tri, sebagaimana menyutip dari sumeks.disway.com dengan judul beritanya: Laporan Korban yang Dipukul Oknum Dewan di SPBU Ditarik Polrestabes Palembang, yang tayang Kamis 25 Agustus Pukul 10.23 WIB.

BACA JUGA:Ini Dia Nurmala, Korban Kekerasan Anggota DPRD Palembang, Bantah Damai Sudah Kontak Hotman Paris

Menurutnya, kasus pemukulan terhadap wanita oleh oknum anggota dewan itu, videonya viral di media sosial dan mendapat atensi luas dari publik. 

“Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, pihaknya akan  meneliti laporan dari Nurmala- perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.  Terkait proses perdamaian, pihaknya saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian antara pelapor dan terlapor.

Sementara, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, Syukri Zen selaku terlapor kasus penganiayaan sudah diperiksa hingga Rabu 24 Agustus 2022 sore.

BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Perempuan Oleh Anggota DPRD Palembang, Hotman Paris Siap Bela Nurmala

“Yang bersangkutan (terlapor) sudah datang untuk memenuhi panggilan kita. Dari klarifikasi yang disampaikan, terlapor mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya terhadap korban. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di Mapolrestabes Palembang. Sebab kasus ini ambil alih Satreskrim,” tutup Roy saat dikonfirmasi Kamis pagi

Nurmala Gandeng Hotman Paris 

Sementara itu, Nurmala atau Thata (31)  mengaku, belum ada perdamain dengan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen.

Dia bersikukuh melanjutkan proses hukum atas tindakan kekerasan yang dia terima. Bahkan Nurmala mengaku akan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk mengawal kasusnya.

Nurmala juga mengaku sudah kontak Hotman Paris untuk menjadi pengacara menyelesaikan masalah kekerasan dan penganiyaan yang dia alami.

BACA JUGA:Anggota Fraksi Gerindra DPRD Palembang Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Pelaku Syukri Zen Minta Maaf

Thata koban tindak kekerasan terhadap perempuan  yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Palembang M Syukri Zen, di SPBU Demang Lebar Daun, Rabu 5 Agustus 2022.

Bantahan sudah berdamai dengan Syukri Zen, dia sampaikan melalui stori instagram pribadinya @thata0298, Rabu (23/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku, hingga saat ini belum ada perdamaian, baru pada proses mediasi.

"Perasaan cuma mediasi, bukan berdamai. Kenapa udah ada berita berdamai,"kata Thata, dikutip media ini, Rabu (24/8).

Kemudian lanjut Tata, Partai Gerindra meminta maaf secara terbuka, tapi bukan karena sudah berdamai.

"Kalau sudah damai, pasti sudah ada materai. Itu tidak ada, kok menyimpulkan damai,"ujar Thata.

BACA JUGA:Aniaya Perempuan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Palembang Syukri Zen Terancam Dipecat

Bahkan, menurut Tata, ia sudah berkomunikasi secara langsung dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk kasus ini.

"Saya sudah kontak pak Hotman, Alhamdulillah pak Hotman mau membantu saya,"ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan, saat ini proses perdamaian tengah dilakukan antara korban dan M Syukri Zen, dengan mencabut laporan masing-masing di polisi, tapi pihaknya tidak akan melakukan investasi persoalan hukum.

‘’Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan korban, dan kami sudah meminta maaf, begitu juga M Syukri Zen sudah meminta maaf. Alhamdulillah terlapor (korban) sudah menyatakan sikap ingin berdamai dengan M Syukri Zen,"pungkasnya.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu. Atas kejadian itu, kedua belah pihak  membuat laporan polisi ke Polsekta IB I.

BACA JUGA:Polisi Sikapi Kabar Heboh Oknum Anggota Dewan Pukul Seorang Wanita di SPBU

Hanya saja, penyidik sempat  memanggil anggota dewan  itu beberapa kali tetapi tidak pernah hadir.

Benarkah demikian? Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsekta IBI I Palembang Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK Rabu 24 Agustus 2022 siang .  Dia tidak menampik adanya dua laporan polisi itu.

Media ini juga mendapatkan informasi, pasca pemukulan anggota dewan terhadap seorang wanita itu, ada upaya mediasi kedua belah pihak. Patut diduga, hingga saat ini antara pelaku dan korban belum berdamai sehingga video aksi pemukulan itu disebar ke publik.

"Dari informasi terakhir kedua belah pihak sepakat untuk menempuh upaya mediasi untuk berdamai," tegas Roy.

BACA JUGA:Global Bergejolak, Ekonomi Indonesia Masih Kinclong dan Kinerja Ekspor Tetap Kuat

Roy menegeaskan terkait permasalahan ini meski kedua belah pihak tengah mengupayakan perdamaian hanya saja selaku penyidik tetap bakal memproses perkara ini.

"Saat ini masih dilakukan lidik, kita tunggu saja perkembangan lanjutannya seperti apa," tutup Roy.

Hotaman Paris Siap Bela Nurmala

Sementara itu, Hotman Paris sudah menyatakan kesiapannya membela Nurmala yang menjadi korban tindak kekerasan  terhadap perempuan oleh M Syukri Zen.

Dalam videonya yang beredar di Media Sosial (Medsos), Hotman Paris mengutuk tindakan kekerasan terhadap perempuan  oleh Syukri Zen apalagi dilakukan di tempat umum dan di tengah keramaian.

Saat menyampaikan kecamannya itu, Hotman Paris  berada di sebuah kolam renang sebuah rumah mewah bercat putih. Dari pinggir dalam kolam dia bicara lantang mengutuk tindakan anggota DPRD Palembang Sykri Zen.

Menurutnya, sudah ratusan warga Palembang yang menghubunginya lewat DM dan WA agar mau membela wanita  bernama Nurmala yang terniaya.  Dia pun menegaskan siap berangkat ke Palembang.

BACA JUGA:Biaya Proyek MRT Jakarta North South Bengkak Rp4,5 Triliun, Jepang Tambah Investasi Rp37,1 Triliun

‘’Hallo masyarakat Palembang dan Indonesia. Sudah ratusan warga Palembang menghubungi aku lewat DM dan WA. Katanya ada oknum anggota DPRD memukuli seorang gadis di POM bensin di Palembang, hanya karena tidak mau dipotong antrian isi bensinnya,’’demikian Hotman memulai statemennnya.

Hotman pun bertanya, apakah benar yang melakukan kekerasan terhadap perempuan itu, anggota DPRD.

‘’Jika benar yang melakukan pemukulan itu anggota DPRD, ayoo kita lawan,’’tegas Hotman.

Hotman Paris pun menegaskan, siap berangkat ke Palembang untuk membela hak-hak Nurmala korban kekerasan oleh anggota DPRD tanpa dibayar.

‘’Saya siap bela hak-hak seperti, dengan tidak dibayar alias gratis. Coba dicek dulu apa betul pelakunya anggota DPRD. Segera bersatu melawan dan membela hak-hak seperti itu. Saya Hotman Paris,’’tutupnya. (*)

Sumber: