Jaksa Geledah Bawaslu Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih

Jaksa Geledah Bawaslu Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih

Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (kejari) Prabumulih saat menggeledah kantor dan gudang Bawaslu Sumsel terkait dugaan korupsi miliaran dana hibah di Bawaslu Prabumulih. -foto:sumeks.disway.id--

RADAR PALEMBANG – Jaksa dari tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah gudang dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel  terkait dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Prabumulih.

Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan Selasa,  23 Agustus 2022. mulai pukul 10.30 WIB . 

Menurut Kepala Kejari Prabumulih Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Arsyad,  penggeledahan kantor dan gudang Bawaslu  Sumsel untuk mencari bukti barang bukti dan dokumen. 

Temuan barang bukti dan dokumen lainnya akan menjadi bahan untuk mendalami penyelidikan dugaan korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017.

BACA JUGA:Kolaborasi Astra Motor Sumsel - Telkom Akses Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Dia mengungkapkan, dalam melakukan penggeledahan Kantor Bawaslu Sumsel itu, penyidik Kejari Prabumulih diback up oleh  Kejati Sumsel. Mereka adalah Kasi A Bidang Pengamanan dalam Penanganan Perkara Dian Marvita SH MH didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih masih melakukan serangkaian penggeledahan di seluruh ruangan gedung kantor Bawaslu Sumsel.

Dari pantauan, sejumlah dokumen saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih didampingi staf pegawai kantor Bawaslu Sumsel.

Tim Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, memeriksa dua kontainer berisi berkas dokumen yang ditemukan di gudang berkas gedung auditorium ruang rapat Bawaslu Sumsel.

Dua kontainer yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, bertuliskan SPJ Dana Hibah APBD Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2018.

Dari informasi yang dihimpun, penggeladahan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih pada Selasa (23/8/2022) dalam rangka menemukan barang bukti pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018.

Saat ini, pihak penyidik Kejari Prabumulih dikomandoi Kasi Pidsus Arsyad serta Kasi Intelijen Anjasra Karya masih menggeledah beberapa ruangan kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

 

Belum ada statemen lebih lanjut, dari pihak penyidik Kejari Prabumulih ataupun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang turut mendampingi penggeledahan.

 

Penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih 

Sebelumnya pada Senin, 22 Agustus 2022, tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih telah melakukan penggeledahan terhadap Bawaslu Prabumulih  di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti atas dugaan korupsi dana hibah yang nilainya miliaran rupiah.  Penggeledahan diketuai Kasi Pidsus, M Arsyad SH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya betul, hari ini (kemarin, red) kita melakukan pengeledahan di Kantor Bawaslu. Dalam rangka tindakan lanjut penyidikan kasus korupsi dana hibah 2017/2018 di Bawaslu Prabumulih,” terang Anjas.

Sumber: sumeks.disway.id