Ada Indikasi Kaburkan Peristiwa Brigadir J, Komnas HAM: Terekam Dalam Percakapan Aplikasi Pesan Singkat
![Ada Indikasi Kaburkan Peristiwa Brigadir J, Komnas HAM: Terekam Dalam Percakapan Aplikasi Pesan Singkat](https://radarpalembang.disway.id/upload/4ee923204de744eb04928dbd806cc483.jpg)
Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. (foto:dok/radar palembang)--
RADAR PALEMBANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengamini indikasi ada pihak-pihak yang ingin kaburkan peristiwa Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo.
Menurut Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan Damanik, adanya idikasi kaburkan peristiwa Brigadir J itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat dari handphone.
Sebelumnya, Komnas telah menerima laporan dari tim siber Polri yang melakukan pemeriksaan sejumlah handphone (HP) terkait tewasnya Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan sejumlah handphone terdapat indikasi upaya mengaburkan peristiwa Brigadir J yang tewas di Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Begini Rekaman CCTV Detik-detik Jelang Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo
"Saya tadi katakan upaya-upaya mengaburkan pristiwa ada indikasi itu, tapi kita belum berani menyimpulkan," kata Taufan saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu 6 Agustus 2022.
Meski begitu, Taufan enggan memastikan upaya mengaburkan peristiwa itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat. Oleh karena, Komnas tidak percaya begitu saja hasil dari tim siber Polri itu.
Para Komisioner Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah handphone yang disita Mabes Polri itu. "Kami berencana melakukan pemeriksaan ulang secara internal," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM berjanji akan mengungkap secara transparan informasi terkait kasus polisi tembak polisi melalui isi HP tersebut.
"Akan periksa di internal kita sendiri dengan memanggil ahli internal kita untuk menguji itu semua," imbuhnya.
BACA JUGA:Begini Rekaman CCTV Detik-detik Jelang Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo
Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menduga, pelaku penembakan Brigadir J bukanlah Bharada E.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri. "Makanya begini dalam penyelidikan itu kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita enggak bisa menyimpulkan final," ungkapnya.
Taufan mengungkapkan, berdasarkan keterangan Bharada E saat diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022, dia mengaku yang menembak Brigadir J. "Bahkan hal itu dilakukan dua kali dalam jarak enam meter dan dua meter," ujarnya.
Kendati ada pengakuan secara resmi, Komnas HAM enggan menjadikan keterangaan Bharada E sebagai kesimpulan. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.
"Itu pengakuan dia tapi saya bilang enggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu," pungkasnya. (disway/dnn)
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di disway.id dengan judul: Tim Siber Polri Laporkan Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J ke Komnas HAM, Hasilnya Mengejutkan
Sumber: