Perkembangan Penyelidikan Proyek Program SERASI di Sumsel, Jaksa Periksa 2 Konsultan Teknis
Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, menjelaskan perkembangan penyelidikan proyek SERASI di Sumsel. (foto: dok/ radar palembang)--
RADAR PALEMBANG – Ini perkembangan penyelidikan Proyek Program SERASI Kementerian Pertanian (Kementan) di Sumsel. Penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memeriksa dua saksi pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, terakhir penyidik memanggil dan memeriksa dua orang konsultan proyek Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) Kementan RI senilai Rp1,3 triliun itu. Mereka adalah, AT dan SJ.
Peran AT dan SJ pada proyek program SERASI di Sumsel itu adalah sebagai konsultan teknis Program Serasi tahun 2019. Dia diperiksa di ruangan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
"Rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara maraton guna mengungkap pelaku korupsi di proyek program SERASI itu untuk ditetapkan sebagai tersangka,’’ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik belum ada tersangka dalam dugaan atas proyek proram SERASI yang nilainya mencapai Rp.1,3 triliun itu. ‘’Akan akan panggil dan periksa sejumlah nama lagi untuk dimintai keterangan,’’tegas Radyan.
Selain dua saksi tersebut, lanjut Radyan pihak penyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa beberapa nama sebagai saksi diantaranya dari Ketua Gapoktan, saksi dari pihak provinsi dan kabupaten.
Radyan, juga menjelaskan pada program SERASI ini anggaran yang dikucurkan oleh Kementan RI tahun 2019 senilai Rp1,3 triliun untuk 9 Kabupaten Provinsi Sumsel.
Proyek itu hanya terserap Rp800 miliar lebih. Kabupaten Banyuasin mampu menyerap anggaran Proyek Program Serasi itu sebesar Rp350 miliar lebih.
Dia mengaku belum bisa membeberkan kronologis atau kerangka perkara, dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.
‘’Untuk nilai kerugian keuangan negara juga belum kita ungkap, masih menunggu hasil audit laporan keuangan kerugian negara," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek SERASI di Kabupaten Banyuasin dan kabupaten lainnya di Sumsel.
Sejak beberapa bulan penyidik telah melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek SERASI di Kabupaten Banyuasin. Hingga saat ini, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa saksi sebanyak 60 orang.
Puncak dari pemanggilan saksi-saksi itu, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 19 Juli 2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Radyan SH MH, penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi proyek SERASI di Sumsel.
‘’Sebelum kita melakukan penggeledahan ini, kita sudah memanggil dan memeriksa 60 saksi dalam perkara proyek SERASI. Para saksi itu umumnya ASN dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin dan Dinas Pertanian Provinsi Sumsel,’’ujar Radyan usai melakukan penggeledahan.
Seberapa besar nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek SERASI di Sumsel itu? Penyidik kejaksaan belum dapat menentukan nilainya.
Mengenai orang akan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi itu, penyidik belum dapat menyebutkan. Pasalnya saat ini, tim kejaksaan baru dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulan bukti dan alat bukti untuk menetapkan para tersangka.
"Ke depan kita akan terus melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak guna mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.
Dalam pengeledan Selasa, 17 Juli 2022, tim penyidik membawa sejumlah berkas-berkas dan satu unit komputer. Ada belasan bundel berkas yang disita dan masing-masing berkas bertuliskan nama-nama kabupaten yang ada di Sumsel. (fdl/sumeks/yui)
Untuk membawa berkas-berkas yang akan ditelaah menjadi barang bukti dan alat bukti itu, tim penyidik membutuhkan satu unit mini bus.
Pantauan media ini, dari belasan berkas yang diangkut terlihat ada tulisan Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI) I,II dan II, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Musi Banyuasin, Muratara dan Kabupaten OKU Selatan serta Kabupaten PALI.
‘’Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas itu secara menyeluruh untuk mencari bukti dugaan korupsi proyek SERASI di Sumsel. Tidak hanya berkas dari Kabupaten Banyuasin saja yang akan kita periksa tapi seluruhnya,’’tegas Radyan.
Radyan menjelaskan, ada delapan kabupaten yang mendapatkan Program Kementan senilai 1,3 triliun tahun 2019. Masing-masing adalah Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim , Muratara, PALI.
"Anggaran yang terbesar di Kabupaten Banyuasin. Dari Rp1,3 triliun itu Banyuasin mendapatkan anggaran Program Kementan tahun 2019 sebesar Rp335 miliar. Maka dari itu kita akan fokus ke Banyuasin dulu,’’ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumsel R Bambang Pramono menyampaikan, Program Kementan senilai Rp 1,3 Triliun itu dananya dari APBN tahun 2019.
Pelaksanaanya bukan di Kabupaten Banyuasin saja tetapi juga di kabupaten lain di Sumsel. Saat itu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) menolak untuk ambil bagian proyek SERASI itu.
"Namun hanya satu Kabupaten saja yang menolak melaksanakan program kementan, yakni Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan delapan diantaranya itu ikut proyek SERASI," ungkapnya. (fd/sumeks/yui/dnn)
Sumber: