KPU Ajukan Anggaran Pilgub Sumsel Sebesar Rp 359 Miliar

KPU Ajukan Anggaran Pilgub Sumsel Sebesar Rp 359 Miliar

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengungkapkan, KPU ajukan anggaran Pilgub Sumsel 2024. (foto:ist/radar palembang) --

RADAR PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengajukan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang sebesar Rp359 miliar.

KPU ajukan anggaran Pilgub Sumsel itu terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Sumsel dengan para Komisioner KPU Sumsel, Kamis 4 Agustus 2022.

“Jadi hari ini, kami bertemua Kokomisi I DPRD Sumsel, dalam rangka membahas anggaran Pemilihan Gubernur yang kita ajukan,"kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.

BACA JUGA:Disdukcapil Palembang Rekam KTP-El Go To School

Pada tahap awal Komisi I DPRD Sumsel menyetujui anggaran Pilgub  Dalam APBD 2022 sebesar Rp 30 miliar.  Peruntukan dana itu adalah untuk sosialisasi.

"Prinsipnya, anggaran sosialisasi tahun 2023  senilai Rp 30 miliar, dari total anggaran Rp 359 miliar mendapat persetujuan,” kata Amrah Muslimin.

Amrah menerangkan, jika nantinya pembahasan anggaran Pilkada Gubernur Sumatera Selatan tahun 2024 nanti akan ada pembahasan kembali pada APBD Sumsel.

"Jadi untuk tahun anggaran 2023, KPU mengusulkan anggaran Pilgub Sumsel kepada Pemprov dan DPRD  sebesar RP 30 miliar. Sisanya nanti pada anggaran APBD tahun 2024,” jelasnya.

BACA JUGA:Terima SK DPP, Azmi Shofix Langsung Tancap Gas

Dia juga menjelaskan anggaran Rp 30 miliar ini sendiri kegunaannya untuk sosialisasi kemudian untuk honor, pemeriksaaan kesehatan bagi calon penyelenggara pemilu, yakni calon PPK dan PPS.

"Nah, untuk anggaran tahun 2024 pada tahun anggaran 2023 akan dibahas kembali alokasi sisa anggaran dari Rp 30 miliar tadi, " paparnya.

Amrah juga berharap dari angka Rp 359 miliar itu, KPU Provinsi dalam hal ini APBD Provinsi Ssmsel, sudah mensharing atau membantu KPU kabupaten kota, sebesar Rp 224 miliar.

Anggaran Rp 224 miliar digunakan untuk membayar honor PPK, honor sekretariat PPK, honor PPS dan honor secretariat PPS.

“Jadi kalau direalisasaikan akan mengurangi anggaran yang dibutuhkan KPU kabupaten kota,” katanya.

BACA JUGA:Menjadi Kurir Sabu Warga PALI Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ketua komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, menyatakan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumsel.

"Benar untuk alokasi anggaran tahun 2023 nanti berupa sosialisasi senilai RP 30 miliar kita dukung. Bahkan akan kita ajukan secepatnya kepada pemerintah provinsi Sumsel, dalam hal ini Gubernur,” katanya.

Antoni juga menambahkan untuk alokasi selanjutnya yakni senilai Rp 329 miliar, tentu akan ada pembahasan pada anggaran tahun 2023 nantinya.

Untuk Rp 30 miliar anggaran sosialisasi, tentu kita aplaus dan kita dukung. Mengingat jalannya sosialisasi memang sudah harus terjadwal. Sedangkan untuk anggaran selanjutnya atau anggaran sisa Rp 329 miliar, KPU, Dewan dan Pemerintah harus duduk satu meja terlebih dahulu.

‘’Nantinya selain KPU, pemerintah provinsi SUmsel juga DPRD akan duduk satu meja membahas sisa anggaran dalam rangka menuju pemilu 2024 yang akan datang,”pungkasnya. (zar)

 

 

Sumber: