OKU Timur Rebranding Program Adipura

OKU Timur Rebranding Program Adipura

Rapat Koordinasi Pemantapan dan Evaluasi Adipura Kota Martapura Kabupaten OKU Timur 2022. (Foto:edward ferdinan/radar palembang)--

RADAR PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pemantapan untuk menghadapi penilaian Adipura.

Melalui Rapat Koordinasi Pemantapan dan Evaluasi Adipura Kota Martapura Kabupaten OKU Timur Tahun 2022, DLH OKU Timur bertekad untuk kembali merebut Piala Adipura ke Bumi Sebiduk Sehaluan.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur, Fauzie Bakri, rebranding program Adipura dalam mewujudkan kota berkelanjutan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas lingkungan hidup perkotaan lebih baik lagi, konsekuensinya adalah mekanisme pemantauan dan penilaian dilakukan terhadap aspek pengolahan sampah dan ruang terbuka hijau.

BACA JUGA:Pada Super Garuda Shield 2022, 13 Negara Latihan Tempur di OKU Timur

"Oleh karena itu, kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap kedua aspek tersebut agar dapat meningkatkan perannya dalam memenuhi kriteria yang telah ditetapkan" ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional.

"Sebagaimana imbauan Gubernur Herman Deru dalam rangka mendukung pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional, mari kita sukseskan Gerakan Tiga Jari Kelola Sampah: Pilah, Kompos dan Daur Ulang Menuju Indonesia Bersih Sampah 2022," ungkapnya.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi di OKU Timur Langka, Begini Jeritan Petani

Pada kesempatan itupula, Fauzie mengingatkan semua lapisan masyarakat untuk berbenah dan mengajak seluruh masyarakat untuk menyatukan langkah, karena Pemkab OKU Timur bertekad agar Bumi Sebiduk Sehaluan kembali meraih Piala Adipura.

Program Adipura sendiri merupakan salah satu program unggulan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kota yang cerdas, manusiawi dan ekologis melalui penerapan tata pemerintahan yang baik (good governance) untuk mendorong terciptanya lingkungan hidup yang baik (good evironment).

BACA JUGA:Cegah Klaster COVID-19 , Dinkes Kerahkan Tim Kesehatan ke Sekolah

"Untuk itu, pemerintah harus mampu berperan baik sebagai fasilitator maupun mediator sehingga bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat termotivasi untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang P2KLH Dinas Lingkungan Hidup Maimunah. dalam laporannya menyampaikan, melalui rakor ini bisa diperoleh kesatuan pandangan sebagai upaya meningkatkan suasana dari Kota Martapura agar lebih baik.

Ia juga mengajak bekerja sama yang baik kepada semua pihak untuk mendapatkan kembali Piala Adipura, "Tim penilai akan berkunjung ke Kota Martapura pada bulan Agustus - Oktober 2022, untuk itu saya berharap adanya kerjasama yang baik bagi semua pihak yang bertanggung jawab pada titik pantau adipura," pungkasnya.(awa)

 

 

Sumber: