Operasi Mobil Bodong di Linggau, Polres Sita 8 Unit Kendaraan dan Amankan 5 Tersangka

Operasi Mobil Bodong di Linggau, Polres Sita 8 Unit Kendaraan dan Amankan 5 Tersangka

Polres Linggau sita 8 unit kendaraan dari operasi mobil bodong dan 5 tersangka penjual dan penadah. (foto:palpos/disway.id)--

RADAR PALEMBANG - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau  melakukan operasi mobil bodong dan berhasil menyita 8 unit kendaraan dan 5 tersangka yang berperan sebagai penjual dan penadah. 

Operasi mobil bodong di Linggau berawal dari pelacakan personil Reskrim Polres setempat, terhadap peredaran kendaraan tanpa surat-surat resmi atau palsu.

Awalnya petugas menemukan penawaran penjualan modil tanpa surat-suat sah dan resmi di Facebook.  Dari sini , Polres Linggau sita 8 uni kendaraan bodong.

Penyidik lalu mengembangkan informasi permulaan itu. Tim Reskrim Polres langsung melakukan operasi mobil bodong di  Linggau.

BACA JUGA:Viral, Pria Menari Erotis Dikelilingi Wanita, Uang Tip Diselipkan di Celana Dalam

Selanjutya, penyidik pun melakukan undrover melakukan transaksi dengan tersangka AY.

Saat bertemu di Lapangan Perbakin, Selasa (26/7), sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik menanyakan dokumen mobil yang ditawarkan tersangka melalui medsos.

"Ternyata STNK yang ditunjukan tersangka palsu tidak sesuai dengan noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) kendaraan yang dijual," jelasnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menjelakan proses dan hasil operasi mobil bodong itu kepada media, Jumat 29 Juli 2022. 

BACA JUGA:Menkopolhukam Soal Autopsi Ulang Brigadir J, Hasilnya Boleh Diumumkan Tanpa Persetujuan Hakim

Dalam operasi mobil bodong di Linggau itu, penyidik Polres sita 8 unit kendaraan dan 5 tersangka.

 ‘’Penangkapan ini berawal dari penyidik Polres Lubuklinggau yang melakukan cyber patrol di media sosial (medsos),’’ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP M Romi dan  Kasi Humas, AKP Hendri.

Menurutnya, Selain 8 mobil bodong, polisi juga mengamankan 5 tersangka penjual dan pembeli/penadah mobil bodong tersebut. Kelimanya berinisial AY, BH, RMS, EFF dan E.

Saat melakukan transaksi, penyidik langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti (BB) berupa mobil jenis Cayla Nopol  BD 1061 KY.

BACA JUGA:2 Anggota DPRD PALI Kecelakaan, Bertabrakan Dengan Fuso di Lembak

Dari tersangka BB kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 tersangka serta sejumlah BB kendaraan dan dokumen palsu lainnya.

Dari keterangan para tersangka, menurut Harissandi,  ada puluhan mobil yang sudah mereka jual ke masyarakat.

"Ada sekitar 30-50 mobil yang sudah mereka jual ke masyarakat baik di Kota Lubuklinggau maupun luar kota," terangnya.

Sementara itu, saat diinterogasi Kapolres, AY mengaku bahwa dirinya hanya bertugas menjual dan menawarkan mobil tersebut melalui medsos.

BACA JUGA:Ibu dan 2 Anaknya Korban Dukun Cabul di Lempuing OKI, Diperkosa Lalu Diperas Hingga Puluhan Juta

Dia mengaku hanya mendapat komisi antara Rp 1,5 juta sampai Rp2,5 juta dari hasil penjualan.

"Aku cuma ngambek fee nyo bae, antara Rp 1-1,5 juta dan paling besak Rp2,5 juta," ungkapnya.

Sepanjang tahun 2022, AY sudah menjual sedikitnya delapan mobil. Namun bila dihitung dari tahun 2021 setidaknya sudah ada sekitar 20 mobil yang berhasil Dia pasarkan.

"Ada yang di jual ke Pekan Baru, Padang, Kemas Raya dan di Kota Lubuklinggau sendiri," jelasnya.

BACA JUGA:Bertemu Kaisar, PM dan Para CEO Ini Hasil Kunjungan Jokowi ke Jepang

Sedangkan rekannya EFF mengaku sedikitnya dia sudah menjual tujuh unit mobil dari berbagai jenis dan type.

"Ada mobil Ayla, Avanza, Xenia dan lainnya," aku EFF.

Sementara itu, Kasatreskrim menambahkan BB kendaraan dan dokumen palsu yakni berhasil diamankan di antaranya, mobil jenis Calya, BD 1061 KC, warna abu- abu. STNK atas nama Reka Selvia Rahayu.

Kemudian mobil Suzuki Ertiga nopol BG 1435 FN warna orange (jingga) berikut STNK mobil Ertiga nopol BH 1457 HF, STNK mobil Toyota Calya nopol BG 1435 FN. (*)

 Artikel ini sudah tayang sebelumnya di palpos.disway.id (group radar palembang) dengan judul: Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, 50 Mobil Sudah Terjual

 

Sumber: palpos.disway.id