Ibu dan 2 Anaknya Korban Dukun Cabul di Lempuing OKI, Diperkosa Lalu Diperas Hingga Puluhan Juta
Ilustrasi Kasus Pencabulan --ist
RADAR PALEMBANG – Seorang Ibu berinisial SH (39) serta dua anak gadisnya SA (15) dan N (22) menjadi korban dukun cabul di Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI).
Perbuatan dukun cabul itu sungguh biadab. Tiga wanita salah satunya masih di bawah umur diperkosa dan diperas hingga puluhan juta.
Tidak tahan dengan perlakukan dukun cabul bernama Syafaat (29), SH bersama suaminya membuat laporan kepolisian.
Kini syafaat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum karena sudah ditangkap Polsek Lempuing OKI.
BACA JUGA:Indikator Pencegahan Korupsi di OKI On the Track
Kisah SH dan dua anaknya jadi korban dukun cabul di Lempui , berawal dari keinginannya untuk merobat alternatif. Dia merasa ada yang tidak beras pada diri dan keluarganya.
Entah mengapa, secara tidak sengaja dia berkenalan dengan dukun cabul Syafaat lewat facebook. Tersangka mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati orang. Korban percaya dan komunikasi terus berlanjut.
‘’Mereka kenal lewat facebook dan terus melakukan komunikasi sampai tersangka Syafaat meminta SH mengirimkan foto tanpa busanaya dengan alasan untuk diiterawang,’’ujar Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring SH.
Menurut Sembring, ketika dukun cabul meminta foto tanpa busana itu, korban tidak menaruh curiga karena yakin Syafaat seorang dukun benaran yang akan bisa membantu mengobati dirinya.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Jadi Bancakan Ormas, Refleksi dari Rekruitmen Bawaslu Sumsel
“Tidak menaruh curiga, lalu korban langsung mengirimkan fotonya dan juga foto tanpa busana anaknya SA,” ujar Kapolsek Sembiring saat dikonfirmasi Kamis malam.
Dari sinilah awal petaka SH dan 2 anaknya menjadi korban dukun cabul di Lempuing. Dengan meyakinkan, pelaku mengatakan saat itu dalam tubuh korban banyak mahluk halus.
Untuk selanjutnya, dukun cabul berupaya menjalan aksi bulusnya dengan mengajak koroban bertemu di waterboom. ’Dari situ pelaku mengajak kedua korban ke rumah ibu angkat pelaku di Desa Kepahyang.
“Di sanalah korban diobati dan diberikan minyak serta sudah dicuci otaknya. Llalu pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memerkosa korban secara bergilir,” terang Sembiring.
BACA JUGA:Bertemu Kaisar, PM dan Para CEO Ini Hasil Kunjungan Jokowi ke Jepang
Pada tanggal 17 Juli 2022 lalu, pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, juga pernah mendatangi rumah korban yang berada di Kecamatan Mesuji, dengan alasan untuk memasang penangkal ilmu gaib di sekeliling rumah korban.
Rupanya, di sana kedua korban juga diperkosa pelaku. Bahkan, SA dan N diperkosa di depan ibunya dalam kamar. Hebatnya lagi, pelaku juga menginap di rumah korban tersebut.
"Korban N ini sudah berkeluarga dan merupakan warga Belitang OKU Timur. Tapi pelaku meyakinkan SH untuk menjemput anaknya N, karena menurut pelaku anaknya diguna-gunai mertuanya, bahkan sempat ingin meminta cerai,” terang Sembiring.
Untuk mengelabui suami dan bapak korban agar aksinya berjalan mulus, pelaku memerintahkan mereka berdua menunggu keris milik pelaku di dalam kamar lainnya.
“Biaya pengobatan ini, korban dimintai pelaku uang Rp2,9 juta. Pertama, meminta uang Rp500 ribu dan selanjutnya Rp2, 4 juta,” bebernya.
Lalu, tambah Kapolsek, pada tanggal 22 Juli 2022, pelaku membujuk kedua orang tua korban menitipkan SA di rumahnya agar bisa dimasukkan di pondok pesantren dan bekerja. Di sini pelaku meminta uang Rp10 juta kepada korban.
Karena merasa diperas, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing.
“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 ke 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nis)
Berita ini sudah tayang sebelumnya di sumeks.disway.id dengan Judul: Dukun Cabul Perkosa Ibu dan 2 Anaknya Sekaligus, Suami Diminta Jaga Keris, Astaga
Sumber: sumeks.disway.id