Zulinto Perjuangan Guru Honorer di Rakernas PGRI, Kemendikbudristek: Prioritas yang Lulus Passing Grade 2021

Zulinto Perjuangan Guru Honorer di Rakernas PGRI, Kemendikbudristek: Prioritas  yang Lulus Passing Grade 2021

RADAR PALEMBANG – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto  janji perjuangkan guru honorer di Rakernas PGRI  untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Sementara itu, Kemendikbudristek memastikan, honorer yang sudah lulus passing grade 2021 akan menjadi prioritas jadi PPPK.   

Zulinto menyampaikan itu, pada Konferensi Kerja Provinsi II PGRI Sumsel tahun 2022 dengan tema "Bangkit Guruku, Maju negeriku, Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh di Hotel Harper Palembang, Sabtu (16/7).

"Agenda yang terpenting bagi kami yakni, bagaimana memperjuangkan nasib PPPK. Saat ini pemerintah sudah membuka slot PPPK untuk guru honorer dan telah diserahkan kurang lebih 4.200 orangm’’kata . Zulinto.

Hanya saja lanjutnya, guru honorer yang diterima menjadi PPPK baru 3.600. Zulinto perjuangan guru honorer  untuk menjadi PPPK Paca acara Rakernas PGRI, mendatang. "Itu adalah imarket yang sudah diperhitungkan. Kepala daerah harus tau itu," tegasnya.

BACA JUGA:Kontes Mobil Klasik di Palembang Perebutkan The King Champion Bhayangkara, Unik Mengundang Kagum

Menurutnya, kegamangan yang terjadi soal pengangkatan PPPK ini membuat guru honorer menjadi resah. Pendidikan ini sifatnya berbeda dengan instansi lainnya.  Ini menyangkut pembelajaran dan masa depan penerasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, Pada  Rakernas PGRI mendatang, usaha Zulinto perjuangkan guru honorer harus mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Aktivis Minta Gubernur Sumsel Ganti Direktur Utama JSC

"Peran seorang guru sangat penting. Jangan sampai, di daerah ini terjadi kekurangan guru yang bisa mengancam keberlangsungan pendidikan.  Perjuangkan guru honorer jadi PPPK suatu keharusan. Ini yang harus kami tekankan," timpalnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai penghapusan tenaga honorer. Karena jika ini memang diberlakukan, masoh sangat banyak daerah pelosok yang membutuhkan tenaga guru khususnya honorer.

"Tentunya putra daerah masih sangat dibutuhkan tenaga honorer," pungkasnya.

 

Prioritas Kemendikbutristek

Sementara, Pada Kamis 14 Juli 2022, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menjelaskan seleksi ASN PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Selanjutnya,  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  melakukan sinkronisasi data kebutuhan guru untuk optimalisasi kuota formasi PPPK 2022. Saat ini, katanya, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus passing grade 2021 lalu, tetapi belum mendapatkan formasi.

"Ini yang akan kita (pemerintah, red) prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Bagi honorer yang lulus passing grade 2021 akan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK," ujar Prof Nunuk di Jakarta,  sebagai mengutip dari LKBN Antara.

BACA JUGA:Badar Sumsel Bakal Laporkan Penyebar Hoax BNI Salurkan Kredit Tanpa Agunan

Dia menekankan pekerjaan rumah pemerintah pusat dan daerah, yaitu menyediakan formasi bagi 193.954 honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021.

Nunuk juga menyebut kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Dia kembali menegaskan, guru honorer yang sudah lulus passing grade 2021 akan mendapatkan prioritas untuk pengangkatan tahun 2022. 

Menurut prof Nunuk, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemda memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemda.

"Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Sumsel Turun, Sumbangan Positf GSMP Gagasan Herman Deru

Dia memastikan 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021 akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi PPPK 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Nunuk menjelaskan perubahan mekanisme dalam penerimaan guru PPPK 2022 terjadi setelah Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB melakukan evaluasi terhadap seleksi tahun lalu.

Perubahan mekanisme itu, seperti peserta prioritas seleksi guru PPPK. Prioritas pertama yaitu guru yang telah lulus ambang batas pada tahun lalu namun belum mendapatkan formasi.

Oleh karena itu, dia mengharapkan pemda punya perhatian yang besar sebagaimana yang dilakukan pusat.

"Karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita (pusat dan daerah, red) bersama. Jadi, kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK," ujar Prof Nunuk. (dey/yui)

 

 

Sumber: