Badar Sumsel Bakal Laporkan Penyebar Hoax BNI Salurkan Kredit Tanpa Agunan

Badar Sumsel Bakal Laporkan Penyebar Hoax BNI Salurkan Kredit Tanpa Agunan

RADAR PALEMBANG - Barisan Pemuda Rakyat  (Badar) Sumsel berencana laporkan penyebar hoax BNI salurkan kredit kepada perusahaan batu bara tanpa agunan ke pihak kepolisian.

“Hari Rabu pekan depan kami akan membuat laporan polisi untuk laporkan penyebar hoax BNI,” kata Ketua Umum Badar Sumsel Hari Azwar kepada wartawan, Sabtu (16/7).

Hari meyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hoax BNI yang mereka sebar guna melengkapi laporan kepolisian.  Adapun pihak yang rencana dilaporkan yaitu M. Eko Wahyudi dan Wahidin yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan pemuda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemberdayaan UMKM Agresif, Menkop UKM Teten Ingin Perbankan Tiru BNI

BACA JUGA:BNI, Telkomsel, dan MCAS Group Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Sinergi Produk dan Layanan Digital

“Mereka berdua kami akan laporkan agar perbuatannya menyebar hoax  BNI salurkan kredit tanpa anggunan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Disisi lain, Hari menyayangkan hingga saat ini masih saja ada pihak yang menyebarkan informasi palsu alias hoax BNI terkait pemberian kredit tanpa agunan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu.

Padahal, lanjutnya, pihak BNI sendiri telah menyampaikan secara tegas bahwa seluruh penyaluran kredit dipastikan telah melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

BACA JUGA:HUT ke-76 BNI, Turnamen e-Sports Dibanjiri 9.113 Peserta

BACA JUGA:Digital Banking Unggul, BNI Raih Penghargaan The 1st Overall E-Banking Terbaik 2022

“Kami tidak ingin, pemuda dimanfaatkan atau dijadikan tumbal pihak tertentu. Laporan polisi ini sekaligus sebagai pembelajaran agar tindak tanduk kita memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Mucharom meluruskan terkait isu pihaknya memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan inisial BG yang bergerak di bidang pertambangan tanpa jaminan alias agunan.

Padahal, kata Mucharom, perusahaan BG sudah bermitra dengan Bank BNI sejak tahun 2017 dan menjadi salah satu debitur yang baik dalam arti, membayar kredit tepat waktu dan meminjam sesuai dengan kebutuhan. Dan ia memastiakan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoax yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," demikian Mucharom. (yui)

 

Sumber: