Tim Penyidik Jaksa Geledah Dinkes Muara Enim, Bawa Sekoper Barang Bukti Dugaan Korupsi

Tim Penyidik Jaksa Geledah Dinkes Muara Enim, Bawa Sekoper Barang Bukti Dugaan Korupsi

RADAR PALEMBANG – Tim Jaksa geledah Dinkes Muara Enim untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidus) Kejaksaan Negeri Muara Enim beranggotakan 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH. Mereka  menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih Nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX.

BACA JUGA:Sidang Terdakwa Korupsi di DPRD Muara Enim, Keterangan dua Saksi Bertolak Belakang

Mereka tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7) pukul 09.30. Selanjutnya, jaksa geledah Dinkes Mura Enim untuk mengumpulkan barang dan dokumen untuk diteliti dan dijadikan barang bukti dugaan korupsi.

Rombongan Tim Penyidik tersebut, langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan. Selain Gedung Dinkes, Rombongan Adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan Gedung Farmasi.

Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti tepatnya pukul 11.30 WIB. Tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti satu koper dan satu kardus dokumen.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam Polri yang Tewaskan Brigadir Yosua, Dianggap Janggal, Ini Daftarnya

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH melalui Kasi Pidus Arie Prasetiyo SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH MH, menjelaskan bahwa kegiata ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. "Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020," ujar Arie disela-sela usai meninggalkan gedung Dinas Kesehatan.

Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Bulum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyidikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah Puskesmas diwilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.

"Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Disamping itu, ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada," tegasnya.(ozi)

 

Berita ini sudah tayang sebelumnya di sumkes.disway.id dengan Judul: Dugaan Tipikor, Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah

Sumber: