Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

 

“Komitmen App Sinar Mas dan Mitra Pemasoknya dalam mitigasi Karhutla fokus pada aspek berkelanjutan yang  merujuk pada Forest Conservation Policy (FCP) dan Sustainability Roadmap Vision (SRV 2030),” kata Mares.

 

“Oleh karena itu kami menggunakan Strategi Penanggulangan Kebakaran Hutan Terpadu (Integrated Fire Management / IFM).  Strategi ini merupakan penerapan best practice yang telah teruji dalam menerapkan penanggulangan kebakaran, IFM merupakan panduan operasional dalam rencana dan program kerja, yang  terdiri dari kegiatan pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respon cepat,” jelas Mares.

 

Mares melanjutkan, pembuatan peta rawan kebakaran merupakan langkah awal upaya pencegahan untuk mengidentifikasi program yang akan dibangun yang melibatkan masyarakat maupun program keteknikan untuk mencegah dan mengurangi munculnya titik api. Kemudian kegiatan persiapan untuk memastikan sumberdaya dan peralatan siap untuk digunakan.

 

 “Selanjutnya perusahaan menerapkan strategi Deteksi Dini yang berfungsi untuk memastikan setiap titik api dapat terdeteksi ketika masih kecil dengan melakukan pemantauan melalui  Satelit dan perangkat Authomatic Weather System (AWS), menara api, pos pantau dan pos taktis,kami juga mengintensifkan patroli darat, air dan udara.  Jika ditemukan titik api maka  kami akan melakukan Strategi Respon Cepat dengan menggunakan sumberdaya yang sudah disiapkan di lokasi dan penggunaan  helikopter  sebagai salah satu alat agar api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas” papar Mares.

 

 Pihaknya juga memiliki helikopter water bombing yang diturunkan untuk penindakan terakhir. Sebab, api itu hanyalah bisa dipadamkan oleh tim yang ada di lapangan.

 

 "Kalau untuk helikopter water bombing diturunkan hanyalah guna mengurangi panasnya api dan tingginya api, apabila jalur telah terbuka dengan  water bombing barulah orang-orang dari tim di lapangan bisa masuk ke titik api untuk melakukan pemadaman," pungkasnya.

 

 Penyuluh Madya BPSILHK , Sahwalita dalam diskusi itu juga menyampaikan, saat ini belum ada standar khusus  terkait Pengendalian Karhutla. Standar hadir ketika regulasi menemukan titik buntu , BPSILHK hanya melakukan pemantauan dan penilaian kesesuaian bagi pihak yang  ingin menerapkan standarisasi, akan tetapi standar juga bisa menjadi mandatori jika standar diadopsi oleh regulasi.

 

 Tim perumus kegiatan webinar itu juga menyampaikan, jika standar yang dihasilkan nantinya dapat memayungi semua entitas yang berperan dalam pengendalian Karhutla. (tim)

 

 

Sumber: