Gila! Ketagihan Judol dan Narkoba, Pelajar SMP di Lubuklinggau Jadi Pengedar Sabu
Gara-gara ketagihan judi online (Judol) dan Narkoba, AR (15) pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena mengedarkan Sabu-sabu--
"Saat dilakukan penyidikan di Mapolres Lubuklinggau, tersangka mengaku sejak ia SMP sudah mulai memakai narkoba kemudian lanjut menjual barang tersebut dengan temannya.
Ia mengaku baru kali ini menjadi pengedar dan barang tersebut didapatkannya dari temannya yang saat ini sedang kita buru," bebernya.
BACA JUGA:Parah! Bukan Memancing 12 Warga Lahat ini Malah Pesta Narkoba di Kolam
BACA JUGA:Prodi Sistem Informasi UBD Gelar Webinar Deteksi Pecandu Narkoba Lewat Goresan Wajah
Romi mengatakan motif tersangka menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi serta mencari modal untuk bermain judi online.
"Dia mengaku karena faktor ekonomi karena ayahnya buruh mebel dan ibunya pembantu sehingga ia nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang lebih banyak.
Hasilnya sendiri digunakan tersangka untuk membeli narkoba lagi dan bermain judi online. Dia juga mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah karena mengedarkan sabu tersebut," tuturnya.
Sumber:


