Advokat Miftahul Huda Siapkan Pembelaan Hukum untuk DI yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Palembang
Advokat Miftahul Huda, S.H tengah mempersiapkan pembelaan terhadap DI pemuda yang diduga terlibat kasus penyahgunaan narkoba di Palembang--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Advokat Miftahul Huda, S.H., C.Nsp., C.Msp., C.Cdm., C.Mth, tengah mempersiapkan pembelaan terhadap DI pemuda yang diduga terlibat kasus penyahgunaan narkoba di PALEMBANG.
Seorang pria berinisial DI yang ditangkap aparat kepolisian di Palembang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba, kini mendapat pendampingan hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara.
Miftahul Huda, S.H., selaku Kuasa hukum menegaskan bahwa berdasarkan fakta yang dihimpun, kliennya bukan bandar narkoba sebagaimana dituduhkan.
Miftahul Huda mengatakan kalau klienya DI hanya menjadi korban yang dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba.
BACA JUGA:Mendadak, Pemkot Palembang Tes Urine 600 Pegawai Dishub
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi H. A. Faisal Layak Diselesaikan Secara Administratif
“Klien kami, DI, tidak pernah melakukan transaksi narkoba. Ia hanyalah korban yang diperalat oleh pihak lain.
Kami sedang menyiapkan pembelaan hukum, termasuk pengajuan sebagai Justice Collaborator agar peran bandar sebenarnya bisa terbongkar,” ujar Miftahul Huda Senin, 22 September 2025
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum akan segera mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat DI berpotensi memberikan keterangan penting yang bisa mengungkap aktor utama dalam kasus ini.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Tim hukum memastikan akan mengawal proses hukum agar kliennya memperoleh keadilan sesuai prinsip praduga tak bersalah.
Sumber:


