BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

SPMB Tahun Ajaran 2025, SMPN 9 Palembang Terima 429 Siswa, Berikut Jadwal, Syarat dan Jalur Pendaftaran!

 SPMB Tahun Ajaran 2025, SMPN 9 Palembang Terima 429 Siswa, Berikut Jadwal, Syarat dan Jalur Pendaftaran!

Kepala Sekolah SMPN 9 Palembang, Hj Luli Afrita S.Pd, M.Pd bersama siswa usai mengikuti kegiatan tausiyah di sekolah, tadi pagi, Jumat 16 Mei 2025.-susiyenuari/radarpalembang.id-

Akademik: bobot 7,% dengan skor 25

Non akademik: bobot 7,5% dengan skor 25

BACA JUGA:Siap-siap, Disdik Palembang Bakal Sidak ke Sekolah Guna Sukseskan PPDB 2024

Persyaratan Jalur Mutasi

Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Daya tampung jalur ini untuk SD dan SMP sebesar 5%. Berikut ketentuan yang harus dilengkapi:

1. Bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan dan surat keterangan pindah domisili.

2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

3. Bagi anak guru harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru dan kartu keluarga

BACA JUGA:Kementrian PANRB: 'Sekolah Rakyat Gratis', Upaya Peningkatan Akses Pendidikan Berkualitas

4. Anak guru merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar

5. Seleksi jalur mutasi untuk calon Murid baru kelas 1 SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas, usia dan jarak tempat tinggal calon murid yang terdekat dengan sekolah

6. Untuk kelas 7 SMP, peringkat Calon Murid yang diterima diurutkan berdasarkan domisili alamat terdekat dengan sekolah

7. Dalam hal terdapat sisa kuota pada jalur mutasi, sisa kuota dapat dialokasikan untuk menambah kuota jalur domisili, jalur afirmasi, dan/atau jalur prestasi.

 

Sumber:

Berita Terkait