SPMB Tahun Ajaran 2025, SMPN 9 Palembang Terima 429 Siswa, Berikut Jadwal, Syarat dan Jalur Pendaftaran!
Kepala Sekolah SMPN 9 Palembang, Hj Luli Afrita S.Pd, M.Pd bersama siswa usai mengikuti kegiatan tausiyah di sekolah, tadi pagi, Jumat 16 Mei 2025.-susiyenuari/radarpalembang.id-
Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
Memiliki PKH dan terdaftar di DTKS
Memiliki KIP dan terdaftar di DTKS
Tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu).
BACA JUGA:163 Siswa SDN 157 Palembang Lulus 100 Persen, Bersiap Menuju Akreditasi A
2. Bagi calon murid penyandang disabilitas harus memiliki:
Kartu penyandang disabilitas dari Kemensos
Surat keterangan dari dokter/psikolog atau dokter spesialis.
Selama SPMB, Disdik menyediakan layanan psikolog atau dokter spesialis di ULD secara gratis.
3. Seleksi jalur afirmasi untuk calon Murid baru kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon murid yang terdekat dengan sekolah
4. Dalam hal terdapat sisa kuota pada jalur afirmasi, sisa kuota dapat dialokasikan untuk menambah kuota jalur domisili atau jalur prestasi.
Persyaratan Jalur Prestasi
Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik seperti sains, teknologi, riset, inovasi, senin, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang lainnya.
Prestasi ini diperoleh melalui kompetisi minimal pada tingkat kabupaten/kota atua non kompetisi dari rapor dan pengalaman organisasi.
Sumber:



