SPMB Tahun Ajaran 2025, SMPN 9 Palembang Terima 429 Siswa, Berikut Jadwal, Syarat dan Jalur Pendaftaran!
Kepala Sekolah SMPN 9 Palembang, Hj Luli Afrita S.Pd, M.Pd bersama siswa usai mengikuti kegiatan tausiyah di sekolah, tadi pagi, Jumat 16 Mei 2025.-susiyenuari/radarpalembang.id-
Daya tampung untuk jalur ini hanya berlaku bagi calon murid SMP dengan kuota sebanyak 30%.
BACA JUGA:Kuliah Gratis, 23 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Berikut Link Pendaftarannya!
Ketentuan syarat prestasi sebagai berikut:
1. Prestasi Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir disertai dengan keterangan peringkat nilai rapor.
2. Pengalaman kepemimpinan/kepengurusan organisasi kesiswaan.
3. Prestasi akademik di bidang di sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam prestasi.
4. Prestasi non akademik di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non akademik lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam prestasi.
5. Prestasi yang digunakan telah dilakukan kurasi oleh Pusprenas atau Validasi Dinas Pendidikan Kota Palembang (kecuali rapor dan pengalaman sebagai ketua organisasi kesiswaan di satuan Pendidikan).
BACA JUGA:HEBOH! Kabid SMA Disdik Sumsel Ditangkap Jaksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah
6. Bukti prestasi diterbitkan maks 3 tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru.
7. Kepala Sekolah SD bertanggungjawab atas bukti prestasi murid dan dituangkan dalam SPTJM.
8. Dinas Pendidikan melakukan validasi bukti prestasi akademik dan/atau non akademik yang tertuang dalam SPTJM
9 Bobot jalur prestasi ditentukan melalui:
Nilai rapor: bobot 10% dengan skor 33
Pengalaman organisasi: bobot 5% dengan skor 17
Sumber:



