BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

SPMB Tahun Ajaran 2025, SMPN 9 Palembang Terima 429 Siswa, Berikut Jadwal, Syarat dan Jalur Pendaftaran!

 SPMB Tahun Ajaran 2025, SMPN 9 Palembang Terima 429 Siswa, Berikut Jadwal, Syarat dan Jalur Pendaftaran!

Kepala Sekolah SMPN 9 Palembang, Hj Luli Afrita S.Pd, M.Pd bersama siswa usai mengikuti kegiatan tausiyah di sekolah, tadi pagi, Jumat 16 Mei 2025.-susiyenuari/radarpalembang.id-

Calon peserta harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran penerimaan murid baru, dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi

1. Nama orang tua/wali pada KK sama dengan yang di rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, atau KK sebelumnya (kecuali untuk yang meninggal dunia atau bercerai sebelum KK terbit).

2. KK dapat diganti dengan suket domisili apabila terjadi bencana alam dan/atau bencana sosial.

3. KK yang ada perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga, rusak, hilang) kurang dari 1 tahun dan bukan karena pindah domisili masih dapat digunakan.

4. Disdik verval data dalam KK berkoordinasi dengan Disdukcapil.

BACA JUGA:UBD Teken MoU dengan Ombudsman RI, Saling Dorong Peningkatan Kualitas SDM

5. Seleksi jalur domisili untuk calon Murid baru kelas 1 SD mempertimbangkan kriteria usia dan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah domisili yang ditetapkan.

6. Seleksi jalur domisili untuk calon Murid baru kelas 7 (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah domisili yang ditetapkan.

Apabila jarak rumah murid dengan sekolah sama, parameter seleksi selanjutnya adalah usia lebih tua, dan waktu pendaftaran (lebih dahulu).

7. Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan kabupaten/kota, penetapan jalur domisili memprioritaskan calon murid yang berdomisili pada wilayah Kota Palembang.

BACA JUGA:Ombudsman Umumkan Saran Korektif ke Disdik Sumsel, Soal Temuan 80 Persen Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi

Persyaratan Pendaftaran Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Kuota untuk SD dan SMP sebanyak 25%. Adapun persyaratan sebagai berikut:

1. Bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki:

Sumber:

Berita Terkait