Sosialisasikan Permendagri Koperasi Merah Putih, Walikota Palembang Sukseskan Program Strategis Nasional
Walikota Palembang Ratu Dewa sosialisasi Permendagri mengenai dukungan bupati/walikota dalam pendanaan KKMP.--
Dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sulhijawati menjelaskan alur persetujuan Wali Kota dalam pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
"Dimulai dari pengajuan proposal bisnis oleh Ketua KKMP, yang kemudian dikaji TAPD dan dibahas dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel)," ujarnya.
Kemudian Berdasarkan rekomendasi tersebut, Wali Kota menetapkan persetujuan pinjaman. Selanjutnya, salinan persetujuan bersama proposal disampaikan ke bank untuk penilaian kelayakan.
Jika disetujui, dibuat perjanjian kerja sama terkait pembayaran angsuran pokok dan bunga.
BACA JUGA:Asyik, Ratusan Pegawai PHL Dinas PKP Terima Bingkisan Lebaran dari Walikota Palembang
"Terakhir, Walikota menandatangani surat dukungan pinjaman serta menyiapkan surat dukungan penggunaan DAU/DBH ke Kementerian Keuangan melalui OMSPAN TKD," tutupnya.
Sumber:


