Komitmen GNKAU, Ratu Dewa Naik LRT, Lantik PPPK di BKB
Walikota Palembang, Ratu Dewa naik LRT untuk melaksanakan pelantikan PPPK di BKB--
RADARPALEMBANG.ID - Sebagai wujud nyata Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU), Walikota Palembang, Ratu Dewa naik Light Rail Transit (LRT) untuk melaksanakan pelantikan PPPK di Benteng Kuto Besak (BKB).
Aksi Ratu Dewa yang menaiki rangkaian LRT bersama masyarakat tersebut dilakukan Ratu Dewa untuk mendorong ASN menggunakan transportasi umum.
Duduk bersama warga Kota Palembang, Ratu Dewa menaiki rangkaian LRT dari Stasiun Demang Lebar Daun menuju BKB.
"Kebijakan penggunaan transportasi umum ini sebenarnya sudah diatur sejak 2020 dan diperbarui pada 2022 oleh Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Kurangi Kemacetan, Ratu Dewa Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum
Di periode saya ini, saya ingin kembali menghidupkan semangat tersebut agar masyarakat terbiasa menggunakan angkutan umum," kata Ratu Dewa, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Dewa, penggunaan transportasi umum bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga bagian dari solusi nyata mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Palembang.
Bahkan guna memperkuat gerakan ini, Ratu Dewa telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025.
Surat edaran tersebut berisi kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk menggunakan transportasi umum minimal satu hari dalam sepekan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Bahas Percepatan Pengendalian Banjir di kawasan Sub DAS Bendung Kota Palembang
"Kita mulai dari ASN. Di awal bulan, tepatnya setiap hari Selasa, seluruh ASN Pemkot Palembang diwajibkan menggunakan transportasi umum, baik itu LRT, angkot, atau ojek online," jelasnya.
Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permenhub Nomor 9 Tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan.
Sumber:


