BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Ungkap Fakta di Balik Pembongkaran Pasar Cinde

Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Ungkap Fakta di Balik Pembongkaran Pasar Cinde

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengungkapkan fakta di balik pembongkaran Pasar Cinde Palembang usai di periksa Kejati Sumsel--

PALEMBANG,RADARPALEMBANG.ID - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengungkapkan fakta di balik pembongkaran Pasar Cinde Palembang usai di periksa Kejati Sumsel.

Usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai salah satu saksi atas kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Alex Noerdin menceritakan kisah di balik pembongkaran pasar yang berada di tengah kota tersebut.

Kala itu Alex Noerdin pun bertanya kepada awak media yang sedang mewawancarainya.

"Ada yang masuk Pasar Cinde?, kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Busuk, kotor, jorok, gelap, becek.

BACA JUGA:Fraksi Nasdem DPRD Palembang Tunggu Arahan DPP Soal Fitrianti Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PMI

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Pasar itu di tengah Kota Palembang. Saat itu, Sumsel sedang mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya," katanya kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.

Lalu, Alex Noerdin kemudian menanyakan kepada Wali Kota Palembang, boleh atau tidak untuk pengembangan dan pembangunan Pasar Cinde Palembang.

"Kita minta izin ke Wali Kota Palembang bahwa ini sudah ada pemenang. Lahan itu milik kami dan itu bisa di bongkar," katanya.

Dia melanjutkan, setelah ada pemenang lelang lahan Pasar Cinde, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.

BACA JUGA:Keuskupan Agung Palembang Ajak Umat Katolik Berdoa untuk Paus Fransiskus

BACA JUGA:Waduh! Peserta PPDS Unsri Kena Tenadang 'Telurnya' Oleh Konsulen di RSMH Palembang, Ini Kata Kemnkes RI

"Saat itu juga ada Dirjen Kebudayaan dr Didit Riyanto menyarankan untuk mengkaji ulang pengembangan pasar Cinde. Pasar Cinde itu didaftarkan untuk dijadikan cagar budaya tapi SK-nya belum keluar.

Maka dari itu, dibentuklah tim yang terdiri dari para ahli berjumlah 30 orang," ungkapnya.

Sumber:

Berita Terkait