Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Ungkap Fakta di Balik Pembongkaran Pasar Cinde
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengungkapkan fakta di balik pembongkaran Pasar Cinde Palembang usai di periksa Kejati Sumsel--
Kemudian hasil kajian, Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya.
"Saya buat surat kembali ke Wali Kota minta dia buat SK cagar budaya. Kemudian boleh tidak dimanfaatkan Pacar Cinde untuk pengembangan dan pembangunan itu kepada Wali Kota," ujar Alex.
"Saat itu Wali Kota langsung membentuk tim kajian berjumlah 41 orang yang terdiri dari ahli struktur, konstruksi, sejarah, dan antropologi.
BACA JUGA:Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim Pastikan Implementasi 5 Program RDPS Berjalan di Masyarakat
Hasil kajian tim Wali Kota inilah yang kemudian menyatakan bahwa tiang-tiang Pasar Cinde sudah rapuh dan berpotensi roboh jika terjadi gempa, sehingga harus segera dikosongkan," sambungnya.
Alen Noerdin melanjutkan, kemudian masuk surat Wali Kota ke Gubernur, bahwa pasar tersebut bisa untuk pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim. Dan bagian depan tidak boleh diubah.
"Saat itu sudah ada surat Wali Kota ke Gubernur bahwa boleh pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim dan bagian depan tidak boleh diubah," jelas Alex.
Namu Alex enggan menjawab saat ditanya terkait siapakah yang harus bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.
"Saya tidak punya kompeten untuk menjawab itu," singkat Alex lalu pergi ke mobil.
Sumber:


