Cara Mudah Cek dan Ambil BSU Ketenagakerjaan di Kantor Pos, Jika di Rekening Tak Kunjung Cair
Cara mudah mengecek dan ambil BSU Ketenagakerjaan 2025 di kantor Pos --
RADARPALEMBANG.ID - Berikut cara mudah mengecek dan ambil BSU Ketenagakerjaan 2025 di kantor Pos untuk para pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025 tahap 2 resmi dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Bagi para pekerja yang sudah lulus verivikasi dan validasi sebagai penerima namun tak kunjung juga menerima BSU Ketenagakerjaan di rekningnya dapat mengeceknya di Kantor Pos.
Adapun bunyi notifikasinya "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia".
BACA JUGA:Ini Tanda BSU Ketenagakerjaan Sudah Cair di Rekening, Yuk Cek Sekarang
BACA JUGA:Halaman Cek BSU Ketenagakerjaan Tak Bisa Diakses, Coba Pakai Aplikasi JMO, Ini Caranya
Jadi buruan cek sekarang juga, sebab pencairan BSU Ketenagakerjaan tahap 2 melalui kantor Pos dapat dilakukan sebeum tanggal 15 Juli mendatang.
Buat kalian yang masih bingung cara cek dan pegambilanya bainya menyimak artukel ini hingga selesai, karena disin kami akan membahas cara cek dan pengambilan BSU di Kantor Pos secara detail.
Yuk Simak......
Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.
BACA JUGA:2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Ketenagakerjaan 2025, Kamu Kapan? Cek Status Penerima di Sini
BACA JUGA:Nasib Pekerja Informal, Gaji Kecil Tak Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025
- Unduh aplikasi POSPAY
- Pilih menu "i" di sudut kanan
- Klik logo di baris kedua yang bergambar tangan
- Pastikan tampil kolom pengecekkan bantuan
- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
- Masukkan nomor 16 digit NIK KTP pekerja
- Klik Cek Status Penerima
- Muncul status pekerja sebagai penerima BSU 2025 atau bukan
Jika iya, maka lanjut ke tahapan berikutnya .........
BACA JUGA: Apakah Peserta BP Jamsostek Bukan Penerima Upah Bisa Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025?
Sumber:


