Halaman Cek BSU Ketenagakerjaan Tak Bisa Diakses, Coba Pakai Aplikasi JMO, Ini Caranya
Cara menggunakan aplikasi JMO saat halaman resmi cek BSU Ketenagakerjaan tak bisa diakses-Maulana/ radarpalembang.id-
RADARPALEMBANG.ID - Cara menggunakan aplikasi JMO saat halaman resmi cek BSU Ketenagakerjaan tak bisa diakses.
Dalam konfrensi persnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU tahap I.
Untuk proses pencairan BSU ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu sendiri akan disalurkan melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, sementara untuk BSI khusus penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
Dengan telah disalurkannya BSU kepada 2.450.068 pekerja masih ada 1.247.768 pekerja lagi yang belum menerima BSU ketenagakerjaan dari total 3.697.836 pekerja di Indonesia.
BACA JUGA:2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Ketenagakerjaan 2025, Kamu Kapan? Cek Status Penerima di Sini
BACA JUGA:Nasib Pekerja Informal, Gaji Kecil Tak Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025
Untuk calon peneriam BSU ketenagakerjaan sendiri Kemenaker menerima 4,5 juta data pekerja dari BPJS ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan laman resmi yang dapat diakses para pekerja di https://bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima BSU ketenagakerjaan.
Namun sayanganya laman pemeriksaan berbasis NIK tersebut hingga Selasa 24 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, hanya menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir”,
Tapi tenang bagi para pekerja tetap dapat mengecek status penerima BSU Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.
BACA JUGA: Apakah Peserta BP Jamsostek Bukan Penerima Upah Bisa Dapat BSU Ketenagakerjaan 2025?
BACA JUGA:Cara Cek Verivikasi Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025, Gampang Banget Cuma Buka Aplikasi Ini
Berikut cara mengecek verivikasi penerima BSU Ketenagakerjaan 2025 lewat situs resmi atau bisa juga melalui aplikasi JMO.
- Unduh dan buka aplikasi JMO Login dengan akun terdaftar
- Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
- Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Klik tombol "Klik Disini"
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
BACA JUGA:Terbaru, Syarat dan Cara Cairkan BSU Ketenagakerjaan 2025, Rp 600 Ribu Periode Juni-Juli
Sumber:


