Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Didik Ibu-ibu Dan Pelaku UMKM SICANTIKS Hadir di Sumatera Selatan
OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan memberikan edukasi keuangan kepada kalangan perempuan dan pelaku UMKM di Sumatera Selatan.--
Feby juga mendorong keberlanjutan pelatihan keuangan hingga ke kabupaten/kota di seluruh Sumatera Selatan melalui sinergi antara OJK dan PKK.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan bahwa program SICANTIKS menjadi wujud nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mewajibkan pelaku industri jasa keuangan untuk menjalankan kegiatan edukasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Gubernur Herman Deru Apresiasi Gebyar Laksan OJK di Sumsel
"Melalui tangan dingin Ibu Kiki ini, tingkat literasi keuangan kita meningkat dari periode sebelumnya itu kurang lebih di angka, 65 persen menjadi 66 persen literasi keuangannya, sementara inkusi keuangannya itu dari 75 persen menjadi 80 persen,"jelas dia.
"Artinya dengan meningkatnya literasi dan inkusi keuangan ini, pemahaman terhadap keuangan yang dilakukan oleh OJK sosialisasi itu berhasil," kata Fauzi.
Kegiatan SICANTIKS juga dihadiri Komisaris Independen dan Direktur Utama PT PNM Nurhaida dan Arief Mulyadi, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto dan Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi.
Program SICANTIKS merupakan hasil kolaborasi antara OJK dan PT PNM yang akan terus dilaksanakan sepanjang 2025 di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.
BACA JUGA:Presdir BCA Kritik Influencer Saham dan Keuangan di Medsos, OJK Bakal Bikin Aturan Baru
Untuk memastikan keberlanjutan program SICANTIKS ke seluruh Indonesia, OJK juga telah menyiapkan modul edukasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh duta literasi keuangan syariah terkait keuangan syariah, pengelolaan keuangan yang bijaksana, serta lebih waspada dalam menghadapi fenomena kejahatan keuangan di era digital saat ini.
Sumber:


