Kuartal Pertama 2025, OJK dan Satgas PASTI Blokir 1.123 Entitas Pinjol Ilegal, Cek Link Ini Daftar Lengkapnya
OJK dan Satgas PASTI mengumumkan menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal selama kuartal pertama 2025. -RadarPalembang.disway.id-
Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu daftar entitas berizin melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun.
Sumber:


