Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan institusi dalam membangun komunikasi yang efektif dan kredibel.
BACA JUGA:Tutup Produksi 2025, PUSRI Gelar Acara Pengantongan Tahun 2025 dan Perdana Tahun 2026
BACA JUGA:Perkuat Keandalan Operasional, Pusri Tandantangani MOU dengan PLN UID S2JB
Sesi tersebut diikuti oleh Insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung interaktif.
Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi hukum perusahaan serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.