OTT Anggota DPRD Muara Enim, Ini Kata Bupati Edison
Bupati Muara Enim H Edison mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat Anggota DPRD Kholizol Tamhulis--
RADARPALEMBANG.ID - Bupati Muara Enim H Edison mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat Anggota DPRD Kholizol Tamhulis.
Meski mengaku prihatin, namun Bupati Ediso mengungkapkan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus OTT tersebut.
"Tapi yang namanya proses hukum tentu harus kita hormati. Ada hak-hak dan kewenangan para penyidik untuk melakukan penggalian kasus tersebut," ujar H Edison seperti dikuti dari sumateraekspres.id, Kamis 19 Februari 2026.
Menurut Edison, terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutung Kecamatan Tanjung Agung, secara teknis sudah diputus kontrak karena mangkrak, baru sekitar 37 persen hingga akhir tahun 2025.
BACA JUGA:OTT Anggota DPRD Muara Enim, Kejati Sumsel Dalami Peran Pemda
BACA JUGA:Awal Ramadan, Anggota DPRD Muara Enim Bersama Anaknya Malah Kena OTT, Ini Kasusnya
"Jadi Pemkab Muara Enim sudah melakukan antisipasi yang begitu ketat sehingga tidak merugikan keuangan daerah (APBD)," jelasnya.
Terkait hal lainnya, Edison mengaku tidak memahami tentang perkaranya hingga menjerat KT, anggota DPRD Muara Enim.
"Kita berdoa mudah-mudahan yang bersangkutan sabar menghadapi ini, tapi ini menjadi pelajaran dan harus mawas diri bagi yang lainnya. Hikmah bahwa hal-hal yang tercela tidak harus dilakukan," pesannya.
Edison pun memastikan akan membuat Surat Edaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar taat kepada aturan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto SPd turut prihatin ada salah satu anggota Dewan Muara Enim yang ditangkap Kejati Sumsel.
"Baru dapat kabar pagi tadi, kita harus mengedepankan praduga tak bersalah. Mekanisme selanjutnya di Golkar," ujarnya kemarin.
Sumber: sumateraekspres.id


