BANNER PEMPROV IDUL FITRI 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Kejati Sumsel Periksa Kajari Pagaralam dan 4 Jaksa Usai Terima Laporan dari Masyarakat

Kejati Sumsel Periksa Kajari Pagaralam dan 4 Jaksa Usai Terima Laporan dari Masyarakat

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Kajari Pagar Alam Ira Febriana dan empat jaksa--

RADARPALEMBANG.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Ketut Sumedana membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Ira Febriana dan empat jaksa lain yang bertugas di Pagar Alam.

Pemeriksaan terhadap Kejari Pagaralam tersebut dilakukan usai tim Kejati Sumsel menerima laporan masyarakat.

"Semuanya kita periksa di Kejati termasuk Kejari Pagar Alam ada sekitar empat sampai lima orang yang kita periksa terkait laporan masyarakat, bukan OTT ya," katanya Ketut, Selasa, 31 Maret 2026

Ketut menjelaskan pemeriksaan ini juga bentuknya klarifikasi terhadap laporan masyarakat apakah benar kebenarannya atau tidak.

BACA JUGA:OTT Anggota DPRD Muara Enim, Kejati Sumsel Dalami Peran Pemda

BACA JUGA:PT Pusri Palembang dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata serta TUN Melalui Kesepakatan Bersama

"Pemeriksaan ini klarifikasi terhadap laporan itu, hari ini masih di periksa di Kejati dan tim juga ada yang ke Pagar Alam untuk mengecek laporan tersebut," ungkapnya.

Namun saat ditanya, laporan masyarakat terkait hal apa? Kejati Sumsel belum menjawab hal tersebut.

"Ya biasa laporan masyarakat biasa terkait internal harus cepat kita tindaklanjuti, jangan sampai lambat," jelas Ketut.

Ketut menambahkan anggota Kejati Sumsel dan tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sama sama menuju lapangan dan melakukan pemeriksaan kebenaran laporan tersebut.

"Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga menerima laporan itu jadi kita sama sama melakukan klarifikasi dan mengecek di lapangan," tutupnya.

 

Sumber: