MARTAPURA, RADARPALEMBANG.COM - Mengantisipasi hal buruk akibat pengaruh judi online, Propam Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota Polres OKU Timur.
Pemeriksaan yang dilakukan Rabu 12 Juni 2024 dipimpin langsung Kasi Propam AKP Yuli SH beserta anggota Propam.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasi Propam AKP Yuli SH mengatakan, pengecekan handphone dilakukan anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres OKU Timur, anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres OKUT Bongkar Industri Rumah Ekstasi Beromzet Jutaan Rupiah
Pengecekan handphone juga milik anggota Lantas serta pengecekan handphone milik anggota Reskrim.
"Dalam pengecekan dan pengawasan yang kita lakukan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online dalam handphone anggota Polres OKU Timur baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online," ujar Yuli.
Namun, pihaknya lanjut Yuli, tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Bisnis Togel Masih Tetap
Pemeriksaan handphone ini akan dilakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan.
"Alhamdulillah, dalam periksaan hari ini hasilnya nihil tapi tetap kita berikan himbauan untuk tidak mencoba-coba aplikasi yang berbau perjudian tersebut," tegasnya.