Emas 5 gram sebesar Rp6.500.000
Emas 10 gram sebesar Rp12.945.000
Emas 25 gram sebesar Rp32.237.000
Emas 50 gram sebesar Rp64.395.000
Emas 100 gram sebesar Rp128.712.000
Emas 250 gram sebesar Rp321.515.000
Emas 500 gram sebesar Rp642.820.000
Emas 1.000 gram sebesar Rp1.285.600.000
BACA JUGA:3 Hari Terakhir Harga Emas Antam Tak Bergerak, Cek Detail Daftar Beli per Gram Selengkapnya di Sini
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sejalan dengan harga emas, untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, turun Rp 15 ribu ke level Rp 1,234 juta.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Hari Ini Antam, Minggu 19 Mei 2024 per Gram Sebelum Membeli
Harga buyback ini berarti jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.